Ottawa (ANTARA) - Menteri Keuangan Kanada Chrystia Freeland, yang gemar naik sepeda dan mengaku tidak mempunyai mobil, dijatuhi denda 273 dolar Kanada (Rp3 juta) karena ngebut di Alberta, kata juru bicaranya, pada Selasa waktu setempat.
Di provinsi itu, tempatnya berasal, Freeland tertangkap tangan mengendarai mobil dengan kecepatan 132 km per jam di kota Granda Prairie dan Peace River.
Sang menteri sudah membayar seluruh denda tersebut, kata juru bicara Freeland, Katherine Cuplinskas.
Kasus itu pertama kali diungkapkan oleh situs berita Kanada, Counter Signal.
Cuplinskas tidak menyebutkan kapan insiden itu terjadi dan berapa batas kecepatan yang ditentukan di ruas jalan itu.
Namun, Alberta menentukan batas kecepatan di jalan raya adalah 110 km/jam.
Freeland adalah anggota parlemen dari sebuah daerah pemilihan di Toronto tengah, kota terbesar di Kanada. Ia kerap difoto sedang bersepeda.
"Fakta yang masih mengejutkan ayah saya adalah saya sebenarnya tidak punya mobil," kata dia kepada wartawan pada Juli.
"Saya jalan kaki, saya pakai kereta bawah tanah. Anak-anak saya jalan kaki, memakai sepeda, dan menggunakan kereta bawah tanah. Lebih sehat bagi keluarga kami," ujarnya.
Sumber: Reuters
Baca juga: PM Kanada sebut krisis kebakaran hutan terjadi di Kanada bagian barat
Baca juga: PM Kanada Justin Trudeau gelar pertemuan darurat krisis kebakaran hutan
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB