Ottawa (ANTARA) - Menteri Keuangan Kanada Chrystia Freeland, yang gemar naik sepeda dan mengaku tidak mempunyai mobil, dijatuhi denda 273 dolar Kanada (Rp3 juta) karena ngebut di Alberta, kata juru bicaranya, pada Selasa waktu setempat.
Di provinsi itu, tempatnya berasal, Freeland tertangkap tangan mengendarai mobil dengan kecepatan 132 km per jam di kota Granda Prairie dan Peace River.
Sang menteri sudah membayar seluruh denda tersebut, kata juru bicara Freeland, Katherine Cuplinskas.
Kasus itu pertama kali diungkapkan oleh situs berita Kanada, Counter Signal.
Cuplinskas tidak menyebutkan kapan insiden itu terjadi dan berapa batas kecepatan yang ditentukan di ruas jalan itu.
Namun, Alberta menentukan batas kecepatan di jalan raya adalah 110 km/jam.
Freeland adalah anggota parlemen dari sebuah daerah pemilihan di Toronto tengah, kota terbesar di Kanada. Ia kerap difoto sedang bersepeda.
"Fakta yang masih mengejutkan ayah saya adalah saya sebenarnya tidak punya mobil," kata dia kepada wartawan pada Juli.
"Saya jalan kaki, saya pakai kereta bawah tanah. Anak-anak saya jalan kaki, memakai sepeda, dan menggunakan kereta bawah tanah. Lebih sehat bagi keluarga kami," ujarnya.
Sumber: Reuters
Baca juga: PM Kanada sebut krisis kebakaran hutan terjadi di Kanada bagian barat
Baca juga: PM Kanada Justin Trudeau gelar pertemuan darurat krisis kebakaran hutan
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB