UPPB Klaim Berhasil Lindungi Petani Riau dari Tengkulak Karet

id uppb klaim, berhasil lindungi, petani riau, dari tengkulak karet

UPPB Klaim Berhasil Lindungi Petani Riau dari Tengkulak Karet

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau menyatakan keberadaan Unit Pengolahan Pemasaran Bokar (UPPB) berhasil melindungi petani karet swadaya dari praktik tengkulak sehingga mendapatkan harga jual bahan olah karet rakyat yang lebih tinggi, meski kini terjadi tren global penurunan harga komoditas itu.

"Petani yang berada di dalam UPPB mendapatkan harga yang lebih tinggi, yakni sekitar Rp9.400 per kilogram ketimbang petani di luar yang menjual ke tengkulak hanya dihargai Rp5.000 per kilogram," kata Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Riau, Ferry HC Ernaputra, kepada Antara pada Rapat Evaluasi UPPB Riau di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan harga karet internasional anjlok sejak semester I mencapai Rp10 ribu, dari Rp27.500 per kilogram (kg) jadi Rp14 ribu per kg untuk kualitas kadar kering karet (K3) 100 persen. Sementara itu, sebagian besar petani karet di Riau baru mampu memproduksi karet dengan kualitas K3 sekitar 40-50 persen, sehingga penurunan harga makin dalam dirasakan oleh petani.

Ia menjelaskan, UPPB merupakan program Kementerian Pertanian melalui Ditjen Pengelolaan Pemasaran Hasil Pertanian yang mulai diterapkan di Riau sejak 2010.

UPPB merupakan bagian dari upaya merevitalisasi sektor pertanian, yakni badan usaha untuk mencapai standarisasi mutu dan sertifikasi agar petani mendapatkan posisi tawar yang baik dalam tata niaga karet.

"Lembaga ini berhasil membenahi tata kelola karet dengan baik, meningkatkan kualitas dan standarisasi mutu. Jadi kualitas Bokar petani mendapatkan harga yang bagus, tidak bisa dibeli murah oleh tengkulak karena makanismenya jelas dan transparan," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini di Riau sudah terbentuk tiga UPPB di Kabupaten Kampar dengan luas kebun sekitar 400 hektare (ha), Rokan Hulu seluas 700 ha, dan Kuantan Singingi sekitar 500 ha.

Menurut dia, pembenahan tata kelola berhasil meningkatkan produksi karet petani sekitar 15 persen, dan yang lebih penting lagi petani melalui UPPB mendapat harga jual yang menguntungkan.

"UPPB memiliki kewenangan untuk melakukan pasar lelang komoditas yang pembelinya banyak juga berasal dari daerah lain seperti Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Sumatera Barat," katanya.

Meski begitu, ia mengakui petani yang bernaung di dalam UPPB masih relatif sedikit dan luas lahannya hanya sekitar 10 persen dari total perkebunan karet di Riau yang mencapai 500.851 ha.

Karena itu, Dinas Perkebunan Provinsi Riau berencana akan terus mendorong terbentuknya UPPB dan teregistrasi melalui pembinaan setiap tahun.

"Pada tahun 2014 ini ditargetkan terbentuknya minimal tujuh UPPB yang berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi, Kampar, Indragiri Hulu, Pelalawan dan Rokan Hilir," ujar Ferry.