Jakarta (ANTARA) - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur dengan target menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
Dengan target tersebut, pemerintah meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif di IKN, yang merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua IKN.
Pembangunan tahap pertama IKN bisa dibilang telah berhasil dalam merampungkan sejumlah infrastruktur dasar yang menunjang roda pemerintahan dalam bidang eksekutif di IKN, seperti Istana Negara dan Istana Garuda, empat gedung kantor kementerian koordinator, serta infrastruktur-infrastruktur gedung lainnya.
Namun, --mengacu pada konsep Trias Politica yang dicetuskan filsuf John Locke asal Inggris bahwa roda pemerintahan dijalankan oleh legislatif, eksekutif dan yudikatif-- jika ingin menjadi ibu kota politik pada tahun 2028 maka IKN masih harus membangun kawasan yudikatif dan legislatif guna menunjang kawasan eksekutif yang telah terbangun terlebih dahulu.
Tidak hanya itu, target IKN sebagai ibu kota politik bukan hanya semata-mata menjalankan peran sebagai ibu kota politik dalam negeri saja melainkan harus juga menjalankan perannya sebagai ibu kota yang diakui secara politik oleh negara-negara sahabat Indonesia melalui kehadiran perwakilan korps diplomatiknya di Nusantara.
Kebijakan untuk membangun kawasan legislatif dan yudikatif, serta tentunya memperhitungkan kehadiran perwakilan korps diplomatik negara-negara sahabat maka penambahan hunian di IKN menjadi salah satu hal yang paling penting.
Sejauh ini pemerintah telah merampungkan pembangunan sekitar 27 tower dari 47 tower rumah susun hunian untuk ASN di IKN, selain itu juga telah terdapat rumah tapak jabatan menteri di sana.
Penambahan hunian berarti juga penambahan infrastruktur dasar seperti infrastruktur jalan dan pendukungnya sebagai fasilitas penting dalam rangka mewujudkan pembangunan permukiman yang tertata di IKN.
Lalu bagaimana strategi pemerintah dalam menyiapkan hunian dan infrastruktur dasar untuk menuju pencapaian target IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028?
Menarik investasi swasta
Strategi pertama yang dilakukan oleh pemerintah dalam penyiapan hunian dan infrastruktur dasar tersebut adalah dengan menarik lebih banyak investor swasta untuk melakukan pembangunan di IKN.
Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP) kembali menjadi andalan pemerintah untuk menarik investasi swasta baik domestik maupun luar negeri, selain investasi langsung.
KPBU sendiri merupakan skema kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur dan/atau layanannya untuk kepentingan umum mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak.
Penggunaan skema KPBU sendiri untuk pembangunan di Nusantara sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17/2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara.
Untuk sektor hunian sendiri, pemerintah telah memberikan Letter to Proceed (LtP) sebanyak enam LtP dengan rincian dua oleh konsorsium asing, tiga oleh swasta nasional, dan satu oleh BUMN.
Tidak berhenti dengan LtP, pemerintah juga melakukan penjajakan pasar atau market sounding dengan menawarkan sejumlah proyek hunian yang telah diprakarsai enam badan usaha dengan perkiraan bernilai total Rp60,93 triliun.
Proyek hunian yang ditawarkan tersebut terdiri dari proyek rumah tapak berjumlah 129 unit di samping proyek pembangunan rusun ASN sebanyak 97 tower yang diprakarsai baik oleh BUMN, pengembang swasta domestik maupun luar negeri.
Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur dasar, pemerintah telah memberikan tiga LtP kepada investor swasta yang menunjukkan peran swasta dalam membangun infrastruktur dasar.
Hal ini sejalan dengan arahan dan instruksi Presiden RI agar pihak swasta diberikan kesempatan dan akses untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur.
Peluang itu hadir dengan penawaran pembangunan jalan dan terowongan pintar (Multi Utility Tunnel/MUT) di wilayah 1B dan 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN kepada swasta melalui skema KPBU dengan perkiraan total investasi sebesar Rp70 triliun.
Tidak hanya melalui penawaran skema KPBU, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN juga terbuka bagi pihak swasta yang ingin melakukan investasi murni secara langsung.
Sejauh ini terdapat lima investor melakukan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN dan Akta Notarial berkaitan dengan investasi murni langsung sebesar Rp1,2 triliun.
Kelima investor tersebut akan membangun sejumlah fasilitas, seperti mixed-usebuilding, perkantoran, hotel, hingga gedung kampus di Nusantara. Penandatanganan ini dilakukan sebagai landasan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta untuk memperkukuh komitmen bersama dalam memulai pembangunan pada tahun 2025.
Kota dunia untuk semua
Strategi berikutnya yang diambil pemerintah untuk menarik negara-negara sahabat membangun perwakilan diplomatik di IKN melalui usulan pemberian lahan gratis untuk kepentingan tersebut.
Dengan IKN ditargetkan sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, maka seharusnya kantor-kantor kedutaan asing juga sudah mulai dibangun di IKN.
Usulan pemberian lahan gratis ini dalam rangka mempercepat kehadiran kantor-kantor kedutaan negara sahabat di IKN, selaras dengan rencana pemindahan ibu kota politik Indonesia yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 62,9 hektare sebagai lokasi kompleks diplomatik atau diplomatic compound.
Area kompleks diplomatik yang berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN didesain sebagai fasilitas yang kompak dan terintegrasi untuk Perwakilan-perwakilan diplomatik negara asing. Area ini juga akan dilengkapi beragam fasilitas terintegrasi termasuk venue hiburan, area ritel dan komersial, restoran, dan taman. Kehadiran komplek hunian terintegrasi yang berdekatan dengan kantor perwakilan diplomatik juga akan meningkatkan kenyamanan dan menjamin kemudahan mobilitas bagi para personel diplomatik yang bertugas.
Usulan pemberian lahan gratis untuk pembangunan gedung-gedung perwakilan diplomatik bisa dikatakan selaras dengan Visi Ibu Kota Nusantara sebagai "Kota Dunia untuk Semua" yang menegaskan bahwa pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara akan berstandar global serta strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.
Editor: Dadan Ramdani