Firdaus: Lahan Rusunawa Pekanbaru Miliki Sertifikat

id firdaus, lahan rusunawa, pekanbaru miliki sertifikat

 Firdaus: Lahan Rusunawa Pekanbaru Miliki Sertifikat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Wali Kota Pekanbaru, Riau, Firdaus MT menyatakan lahan rumah susun sederhana sewa di jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir memiliki sertifikat yang sah.

"Kalau ada warga yang mengaku pemilik lahan diharapkan menempuh jalur hukum saja," kata Firdaus MT di Pekanbaru, Senin.

Pernyataan tersebut terkait ada warga yang mengaku sebagai pemilik lahan Rusunawa di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Meranti Pandak, Pekanbaru sehingga meminta ganti rugi kepada pihak berwenang.

Padahal sebelum dibangun Rusunawa, maka Pemkot Pekanbaru telah memiliki sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Demikian pula setelah proses pembebasan lahan, Pemkot Pekanbaru langsung mengurus sertifikat agar tidak menimbulkan masalah hukum dan bermuara ke pengadilan.

Setelah ada sertifikat tersebut, maka Pemkot Pekanbaru mengusulkan ke pemerintah pusat, maka akhirnya dibangun Rusunawa dengan dana dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum.

Namun Rusunawa berlantai lima satu blok yang dibangun sejak awal tahun 2013 hampir rampung dalam kondisi sebesar 95 persen, serta dalam waktu dekat siap untuk ditempati.

Sedangkan saat ini pekerja di lokasi Rusunawa itu masih menyelesaikan sarana pendukung yakni pekerjaan taman dan jalan masuk serta areal parkir.

"Jadi tidak mungkin Kementerian PU bersedia membangun Rusunawa bila lahan itu bermasalah, yang pasti ada sertifikat resmi," katanya.

Firdaus mengatakan bahwa warga yang mengaku sebagai pemilk lahan agar menempuh jalur hukum supaya dapat diketahui siapa yang berhak atas tanah itu.

Bahkan Pemkot Pekanbaru, katanya, siap menghadapi gugatan dari pihak nyang mengaku sebagai pemilik agar keabsahan sertifikat dapat diuji oleh aparat hukum.