PBB (ANTARA) - Serangan dengan menggunakan pager atau penyeranta serta perangkat elektronik lainnya di Lebanon melanggar hukum kemanusiaan internasional, kata Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Volker Turk pada Jumat (20/9).
Ia menegaskan bahwa menargetkan ribuan individu secara bersama, baik warga sipil maupun anggota kelompok bersenjata tanpa tahu siapa yang memiliki perangkat yang diincar, merupakan pelanggaran hak asasi manusia intersional serta hukum kemanusiaan internasional.
Penegasan itu ia sampaikan pada sidang Dewan Keamanan PBB.
Turk mengingatkan bahwa hukum kemanusiaan internasional melarang penggunaan alat jebakan berupa benda portabel tidak berbahaya yang dirancang dan dirakit khusus untuk menampung bahan peledak.
"Melakukan kekerasan yang dimaksudkan untuk menyebarkan teror di kalangan warga sipil merupakan kejahatan perang," katanya menambahkan.
Sebelumnya pada 17 September dan 18 September, banyak penyeranta dan walkie-talkie meledak di berbagai wilayah Lebanon.
Menurut Kementerian Kesehatan Lebanon, 37 orang tewas dan lebih dari 3.000 orang terluka akibat ledakan tersebut.
Gerakan Hizbullah dan pemerintah Lebanon menyalahkan Israel atas insiden tersebut.
Pihak berwenang Israel tidak membenarkan atau menyangkal keterlibatan mereka.
Baca juga: PBB desak negara berpengaruh bantu de-eskalasi usai terjadinya ledakan di Lebanon
Baca juga: Jelang Sidang Umum, Sekjen PBB Antonio Guterres serukan reformasi lembaga global
Sumber: Sputnik-OANA
Berita Lainnya
Menteri PANRB: Arahan Presiden Prabowo Subianto soal pelayanan publik jadi perhatian
12 December 2024 16:43 WIB
Menkes sebut perlu transparansi terkait harga obat guna tangani harga mahal
12 December 2024 16:28 WIB
Dalang kondang Warseno Slenk tutup usia
12 December 2024 16:16 WIB
AHY sebut arah paradigma baru transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
12 December 2024 16:05 WIB
Pemerintah minta pengelola koperasi manfaatkan lokapasar agar mampu bersaing
12 December 2024 15:39 WIB
PSI DKI ucapkan selamat kepada pasangan Pramono-Rano Karno
12 December 2024 15:20 WIB
Jadwal lengkap pertandingan timnas Indonesia melawan Laos nanti malam
12 December 2024 14:43 WIB
Sukacita perayaan Natal karyawan PTPN IV Regional III
12 December 2024 14:38 WIB