PBB (ANTARA) - Serangan dengan menggunakan pager atau penyeranta serta perangkat elektronik lainnya di Lebanon melanggar hukum kemanusiaan internasional, kata Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Volker Turk pada Jumat (20/9).
Ia menegaskan bahwa menargetkan ribuan individu secara bersama, baik warga sipil maupun anggota kelompok bersenjata tanpa tahu siapa yang memiliki perangkat yang diincar, merupakan pelanggaran hak asasi manusia intersional serta hukum kemanusiaan internasional.
Penegasan itu ia sampaikan pada sidang Dewan Keamanan PBB.
Turk mengingatkan bahwa hukum kemanusiaan internasional melarang penggunaan alat jebakan berupa benda portabel tidak berbahaya yang dirancang dan dirakit khusus untuk menampung bahan peledak.
"Melakukan kekerasan yang dimaksudkan untuk menyebarkan teror di kalangan warga sipil merupakan kejahatan perang," katanya menambahkan.
Sebelumnya pada 17 September dan 18 September, banyak penyeranta dan walkie-talkie meledak di berbagai wilayah Lebanon.
Menurut Kementerian Kesehatan Lebanon, 37 orang tewas dan lebih dari 3.000 orang terluka akibat ledakan tersebut.
Gerakan Hizbullah dan pemerintah Lebanon menyalahkan Israel atas insiden tersebut.
Pihak berwenang Israel tidak membenarkan atau menyangkal keterlibatan mereka.
Baca juga: PBB desak negara berpengaruh bantu de-eskalasi usai terjadinya ledakan di Lebanon
Baca juga: Jelang Sidang Umum, Sekjen PBB Antonio Guterres serukan reformasi lembaga global
Sumber: Sputnik-OANA
Berita Lainnya
Presiden Prabowo Subianto temui Ketua Kongres Rakyat Nasional China Zhao Leji
09 November 2024 12:41 WIB
Pengamat soroti kinerja PT Pertamina International Shipping mendukung ketahanan energi nasional
09 November 2024 12:36 WIB
Kemenhub meningkatkan konektivitas antarpulau guna dukung swasembada daging
09 November 2024 12:29 WIB
Roket Long March-8 tengah bersiap di landasan peluncuran komersial China
09 November 2024 12:16 WIB
Fenomena akad KPR oleh kaum perempuan makin meningkat
09 November 2024 11:45 WIB
Indonesia minta pencarian dua ABK WNI yang hilang di Korsel diintensifkan
09 November 2024 11:37 WIB
Stadion Gelora Kieraha, Ternate sajikan laga kandang perdana Malut United
09 November 2024 11:32 WIB
Kemerdekaan Palestina dalam pidato Presiden Prabowo Subianto
09 November 2024 11:18 WIB