Santai Bersepeda Motor Curian Ke Kantor Polisi Dan Ditangkap

id santai bersepeda, motor curian, ke kantor, polisi dan ditangkap

Santai Bersepeda Motor Curian Ke Kantor Polisi Dan Ditangkap

Semarang, (Antarariau.com) - Entah sial atau apalah kita sebut maling motor yang satu ini; dengan mengendarai motor curiannya, dia malah santai mendatangi kantor polisi ... walhasil dia ditangkap.

Ceritanya begini: Andhika Harfianto (21), warga Gemah, Pedurungan, Semarang, tenang-tenang saja datang berkendara sepeda motor (curian) ke kantor polsek itu, Kamis ini.

Misinya ke kantor Polsek Semarang Selatan itu sederhana saja, menyelesaikan urusan administratif dengan polisi.

Ternyata, seorang polisi di kantor polsek itu mengenali sepeda motor yang dia kendarai.

Ketika dicek polisi yang mengenali sepeda motor itu, lubang kunci kontaknya sudah rusak. Jelas saja polisi tambah curiga pada dia dan memanggil ke dalam kantor polisi itu untuk dimintai keterangan.

"Awalnya mengelak, tapi akhirnya mengaku bahwa itu sepeda motor curian," kata Kepala Polres Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Polisi Djihartono.

Tidak usah susah-susah polisi menangkap maling sepeda motor itu. Dalam proses pemeriksaan, anak muda itu juga mengaku dalam sembilan bulan terakhir ini dia sudah mencuri 15 sepeda motor di sejumlah tempat di Semarang.

Tidak mahal-mahal dia jual sepeda motor curiannya itu, paling mahal Rp3 juta rupiah saja perunit kepada penadahnya. Komplotan maling dan penadah inilah yang dikejar polisi sekarang.

Pewarta :
Editor: Antara
COPYRIGHT © ANTARA 2014

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.