Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat validasi data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan berupa 10 kilogram beras, untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Kami terus melakukan pemantauan dan perbaikan terhadap program bantuan pangan beras, sehingga penyalurannya berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Kami ingin memastikan bahwa bantuan pangan ini sampai ke tangan penerima yang benar-benar membutuhkan," kata Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.
Dalam melakukan verifikasi dan validasi, Bapanas melakukan hal itu dengan Perum Bulog, dinas pangan provinsi dan kabupaten/kota yang dilakukan secara bertahap terhadap data penerima bantuan.
Menurut Ketut, mekanisme verifikasi dan validasi data penerima diperlukan, karena data keluarga penerima manfaat bisa terjadi pembaruan akibat perubahan status sosial ekonomi, perpindahan lokasi, dan kondisi lainnya.
Verifikasi dan validasi data dilakukan secara berjenjang, baik di tingkat pusat Bapanas berkoordinasi dengan Kemenko PMK sebagai wali data KPM, kemudian ditindaklanjuti oleh Perum Bulog bersama dengan unsur perangkat daerah, yaitu Dinas Pangan, Bappeda, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Sehingga dengan demikian bantuan pangan ini tersalurkan dengan baik, lancar, dan tepat sasaran,” kata Ketut.
Penyaluran bantuan pangan beras tahap ketiga dimulai 1 Agustus 2024 di beberapa daerah yang sudah melalui proses verifikasi dan validasi data.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krishnamurti mengatakan, saat ini terdapat sembilan provinsi yang data penerimanya telah terverifikasi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, DIY, Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, dan Riau.
Ia menyebut provinsi-provinsi lainnya akan segera menyusul mendapatkan bantuan pangan dalam satu dua hari ke depan.
Bantuan pangan beras tahap ketiga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo untuk disalurkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024 kepada 22 juta KPM di seluruh Indonesia. Masing-masing KPM menerima 10 kg beras per bulan.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, program bantuan pangan beras ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang paling rentan.
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat meringankan kebutuhan pangan dasar masyarakat, sekaligus mendorong upaya pengentasan kemiskinan, penanganan kerawanan pangan dan gizi, serta pengendalian gejolak harga pangan dan inflasi.
Baca juga: Bapanas sebut ekspor dan pembangunan ekosistem optimalkan bawang merah
Baca juga: Bapanas pantau uji coba pemberian makan bergizi gratis di SDN 05 Cipinang Melayu
Berita Lainnya
Badan Anggaran DPR RI nilai asumsi APBN 2025 mampu jawab tantangan global
19 September 2024 17:04 WIB
KPU DKI ajak masyarakat untuk bijak gunakan hak pilih jelang tahap penetapan
19 September 2024 16:48 WIB
Nilai tukar rupiah naik di tengah proyeksi penurunan kembali FFR hingga akhir 2024
19 September 2024 16:45 WIB
Paripurna DPR RI setujui RUU Kementerian Negara jadi undang-undang
19 September 2024 16:31 WIB
Presiden Jokowi menekankan pentingnya pembukaan lapangan kerja baru
19 September 2024 16:14 WIB
1.145 mahasiswa Unhan ditetapkan sebagai komponen cadangan matra darat
19 September 2024 16:06 WIB
Etihad Airways tambah layanan frekuensi penerbangan jadi setiap hari ke Bali
19 September 2024 15:55 WIB
Kadin ungkapkan logistik hambatan utama perdagangan Indonesia timur
19 September 2024 15:42 WIB