Angkatan 66 Dukung Capres Nomor Urut 1 Prabowo-Hatta

id angkatan 66, dukung capres, nomor urut, 1 prabowo-hatta

Angkatan 66 Dukung Capres Nomor Urut 1 Prabowo-Hatta

Jakarta, (Antarariau.com) - Forum Keluarga Besar Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia Angkatan 1966 (FKB KAPPI 66) mendukung pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, untuk Pemilu 9 Juli 2014.

"Perjuangan kami sejalan dengan Prabowo-Hatta," kata Ketua Umum FKB KAPPI 66 Bambang Heryanto di Jakarta, Minggu.

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Bambang Heryanto mengatakan perjuangan untuk menegakkan amanat penderitaan rakyat (Ampera) masih belum selesai hingga kini dan pengejawantahan amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 juga masih jauh dari harapan.

Menurut Bambang, mereka terus berjuang mewujudkan perjuangan itu dan ternyata sejalan dengan visi dan misi pasangan Prabowo-Hatta.

Perwujudan Ampera, katanya, membuat bangsa Indonesia bisa berdaulat di negeri sendiri dan berdikari.

"Kita harus perjuangkan kedaulatan ekonomi, kedaulatan politik, kedaulatan kebudayaan, kedaulatan hukum dan seterusnya, agar kehidupan berbangsa kita tidak ditakar murah oleh kekuatan asing," ujar Bambang Heryanto.

Ia menilai Prabowo adalah pemimpin yang mampu mewujudkan kejayaan Indonesia, agar tidak jadi bangsa kuli, atau bangsa yang terjajah secara ekonomi oleh kekuatan asing.

FKB KAPPI 66 juga mengeluarkan edaran kepada KAPPI di tingkat provinsi untuk menggalang dukungan kepada Prabowo-Hatta.

Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, telah mengambil undian nomor urut peserta Pilpres di Gedung KPU Pusat Jakarta, Minggu.

Pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Jokowi-JK memperoleh nomor urut 2.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan nomor urut tersebut digunakan antara lain untuk keperluan logistik Pilpres, seperti pencetakan surat suara.

"Pengundian dan penetapan nomor urut ini digunakan sebagai dasar penyusunan surat suara Pilpres," kata Husni.

Komisioner Hadar Nafis Gumay menjelaskan mekanisme pengambilan nomor urut tersebut dilakukan dalam dua tahapan.

"Undian dilakukan dalam dua tahap, pertama masing-masing cawapres mengambil satu dari bola-bola yang tertulis angka 1 sampai 10. Yang mendapat angka lebih besar, capresnya berhak mengambil nomor urut peserta Pilpres terlebih dahulu," kata Hadar.

Pewarta :
Editor: Antara
COPYRIGHT © ANTARA 2014

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.