Tiga pelaku penyekapan bidan di Dumai ditangkap polisi

id Polres Dumai,Penyekapan bidan

Tiga pelaku penyekapan bidan di Dumai ditangkap polisi

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton sampaikan keterangan pers terkait penyekapan seorang bidan dilakukan 3 pelaku.

Dumai (ANTARA) - Tiga pengangguran warga Dumai pelaku penyekapan terhadap Aisyah, seorang bidan di Jalan Sidorejo untuk tujuan meminta tebusan dan menguras harta perhiasan berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Dumai.

Kapolres Dumai Ajun Kombes Polisi Dhovan Oktavianton menjelaskan bahwa tiga pelaku inisial MI (26) warga Jalan Raja Ali Haji Gang Sekolah Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat seorang residivis, AI (42) Jalan Harapan Gang Mandiri Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat dan RW (23) Jalan Kapas Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan pengancaman terhadap bidan Aisyah dengan senjata tajam, dan dua pucuk senjata api. Korban bisa disekap setelah dikelabui dengan berpura pura sakit dan meminta pertolongan medis di rumah pelaku.

"Beberapa jam korban disekap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bumi Ayu milik pelaku dan diancam menggunakan sajam serta pistol. Mereka memperoleh tebusan lima juta ke keluarga korban dan menguras perhiasan dan isi rekening di mesin ATM serta melarikan satu sepeda motor matic," kata Kapolres Dhovan, Rabu.

Dijelaskan, korban Aisyah pada Sabtu (13/7) sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Gunung Slamet Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai sempat dibawa berkeliling Kota Dumai oleh pelaku menggunakan mobil untuk menjual perhiasan ke toko emas dan menarik uang di konter bank atau mesin ATM.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 365 KUHPidana pencurian dengan kekerasan. Uang dari hasil perampokan digunakan pelaku untuk modal menjual sabu sabu," sebut Dhovan.

Korban berhasil kabur dari sekapan pelaku setelah melompat dari mobil saat berada di Jalan Wan Amir dan tersangka MI meminta korban membuka pakaian untuk divideokan.

Awalnya korban menolak namun karena melihat situasi di sekitaran jalan banyak orang hilir mudik sehingga korban menyetujui tawaran pelaku MI dengan maksud untuk dapat berpindah ke bangku tengah dan bisa melarikan diri.

Ketika pelaku lengah korban langsung membuka pintu mobil dan melompat keluar sehingga warga yang melihat korban jatuh langsung menolong.

“Saat korban terjatuh pelaku terus berjalan meninggalkan lokasi itu dan warga langsung membantu dengan memberikan tumpangan ke rumah Aisyah," sebut Kasat Reskrim AKP Primadona menambahkan.

Sedangkan 1 pelaku inisial C (40) warga Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat sudah masuk dalam daftar pencarian karena melarikan diri dan membawa kabur sepeda motor milik korban Bidan Aisyah.

Tiga pelaku ini bukan kali pertama melakukan aksi pencurian dengan kekerasan ini, karena sebelumnya mereka sudah beraksi di 3 lokasi lain, 2 di Dumai dan 1 di Duri Kabupaten Bengkalis.

Namun korban di 3 lokasi sebelumnya ini tidak melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Kapolres Dhovan mengimbau masyarakat Dumai agar melaporkan peristiwa kejahatan ke polisi supaya dilakukan tindakan hukum dan menghentikan perbuatan kriminal di tengah warga umum.