Pekerja formal di Riau tak minati program kredit perumahan MLT BPJS TK

id perumahan, mlt, bpjs tk

Pekerja formal di Riau tak minati program kredit perumahan MLT BPJS TK

Foto udara suasana perumahan di kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2024). Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta mengusulkan pemerintah untuk menambah kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rumah (FLPP) tahun 2024 dari 166.000 menjadi 218.808 unit sehingga program perumahan bisa berjalan mulus. (ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Wilayah Sumbarriau yang meliputi Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Riau mencatat sejauh ini program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang disediakan tidak diminati para pekerja.

Hal itu terbukti dari ribuan jumlah pekerja formal yang kini tertanggung BPJS TK di wilayah setempat hanya terdapat seorang saja yang mengambil program kredit perumahan tersebut.

"Terbukti dari data ada sebanyak dari 81 pekerja yang mengajukan, sejauh ini cuma 1 saja yang disetujui dan sudah akadkredit. Sisanya dengan berbagai alasan tidak melanjutkan," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Eko Yuyulianda di Pekanbaru, Sabtu.

Eko mengatakan padahal program MLT-JHT BPJS Ketenagakerjaan disediakan pemerintah untuk memberikan peluang kepada pekerja atau buruh sebagai peserta Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS TK untuk mendapatkan manfaat berupa adanya Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Kelebihannya selain bunga lebih murah dan jangka waktu yang panjang, syaratnya terdaftar 1 tahun jadi peserta, tertib administrasi perusahaannya, memenuhi syarat bank.

Eko mengatakan digelontorkan program MLT ini bagi peserta BPJS TK agar pekerja itu tidak hanya mendapatkan manfaat jadi peserta kalau dia tidak celaka. Ini kesannya harus mendapat risiko dulu baru merasakan, maka dengan MLT bahwa mereka yang sudah ikut program JHT mendapatkan manfaat tambahan untuk mendapat fasilitas kredit rumah.

"Ini skema yang memberikan banefit, sebuah stimulan bagi pekerja, suatu alat bantu yang disediakan BPJSKetenagakerjaan bagi pekerja untuk mendapatkan manfaat tanpa harus alami eksiden terlebih dahulu," kata dia.

Diakuinya sejak program MLT ini dimulai sejak diterbitkannya Permenaker Nomor 35 tahun 2016 hingga kini sepertinya banyak masyarakat yang belum ngeh, padahal BPJS TK ada fasilitas bantuan kredit dan dana. Untuk sistem program penyaluran tetap akan ada kerjasama dengan BTN dimana pekerja mendapat bunga yang murah sekitar 9 persen dan jangka Waktu kredit yang lebih lama hingga maksimal 30 tahun.

Dikatakannya sejauh ini peminatnya emang sih minim, karenanya ia berharap media adalah saluran informasi yang akan menyampaikan program LT ini ke masyarakat.

"Kendalanya dari 81 yang ajukan untuk program MLT ini hanya 1 saja yang memenuhi dan menikmati kredit perumahan tersebut. Kami sudah berusaha menyampaikan ini ke HRD perusahaan, ini hak yang melekat di peserta," tambahnya.