Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Riau, Ibnu Masud, mengatakan bisnis layanan travel haji dan umroh ilegal tumbuh subur di Provinsi Riau dan banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
"Hasil penelusuran Asita, sedikitnya ada 10 travel umroh beroperasi tanpa izin dari Kementerian Agama. Jumlah mereka lebih banyak daripada travel umroh resmi di Riau yang jumlahnya hanya enam perusahaan," kata Ibnu Masud kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan Asita sudah lama meminta Kementerian Agama dan aparat kepolisian untuk menertibkan agen travel perjalanan umroh yang ilegal.
Menurut dia, pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat soal travel umroh tak berizin itu.
Ibnu mengatakan, salah satu kasus travel Umroh ilegal yang melakukan penipuan adalah Sai Travel yang mengakibatkan belasan calon jamaah Umroh gagal diberangkatkan ke tanah suci pada Februari lalu. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, namun hingga kini tidak jelas penyelidikannya.
"Masyarakat sudah resah dan banyak dirugikan dengan travel abal abal ini. Tapi sayangnya, aparat kepolisian tidak juga belum menindak hal tersebut," ujarnya.
Ibnu menjelaskan hingga kini hanya ada enam perusahaan penyelenggara umroh resmi dan berizin di Riau, antara lain Muhibbah Mulia Wisata, Sela Express, Labaika, Musafir, PDA, dan Silver Silk. Sedangkan, untuk penyelenggaran haji plus di Riau hanya ada dua perusahaan, yakni Muhibbah dan Sela Express.
"Di luar perusahaan perusahaan itu, saya pastikan itu ilegal," tegasnya.
Ia mengatakan, perusahaan travel ilegal kerap menyasar target masyarakat di daerah perkebunan kelapa sawit di Riau yang memiliki banyak uang namun tidak mengerti perihal izin travel yang sah. Motifnya adalah dengan menawarkan harga paket Umroh yang jauh lebih murah dari biasanya.
Menurut dia, pengusaha travel ilegal tidak pernah memberikan jadwal perjalanan yang pasti dan kerap berubah-ubah.
"Jika sudah mulai sering berubah jadwalnya, segeralah jamaah umroh tersebut untuk meminta uangnya kembali. Atau segera tanyakan legalitas agen umroh tersebut ke kantor Kementerian Agama terdekat," katanya.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji Kementerian Agama Wilayah Riau, A. Aziz, mengatakan pihaknya terus melakukan pendataan terhadap bisnis travel ilegal di Riau. "Sejauh ini kami baru memberikan laporan ke Dirjen Haji Kementerian Agama," katanya.