53 rumah WNI bakal direlokasi pasca-kesepakatan batas Indonesia - Malaysia

id Berita hari ini,berita riau antara, batas

53 rumah WNI bakal direlokasi pasca-kesepakatan batas Indonesia - Malaysia

Ilustrasi - Pintu batas Negara Indonesia-Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Kecamatan Badau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (ANTARA/Teofilusianto Timotius)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memfasilitasi penyelesaian dampak sosial setelah disepakati batas darat Indonesia dan Malaysia segmen Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

“Kami akan memfasilitasi dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait sudah adanya kesepakatan batas dua negara,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kaltara, Dari Iqro Ramadhan, di Tanjung Selor, Kamis.

Kesepakatan batas negara di segmen Pulau Sebatik, kata Iqro, akan berlanjut pada tahap penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Presiden Republik Indonesia (RI) dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia.

Adapun dampak sosial yang timbul dari kesepakatan batas dua negara ialah terdapat 5,7 hektare lahan Indonesia masuk dalam wilayah Malaysia. Kemudian di dalam kawasan 5,7 hektare tersebut terdapat 33 bangun rumah milik Warga Negara Indonesia (WNI).

Sebaliknya seluas 121 hektare lahan wilayah Malaysia masuk menjadi wilayah Indonesia. “Lahan Malaysia 121 hektare itu saat ini menjadi lahan milik negara yaitu Indonesia,” katanya.

Adapun 33 rumah WNI di lahan 5,7 hektare yang disebutkan, kata dia, akan direlokasi ke wilayah Indonesia.

"Relokasinya akan dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemiliknya akan mendapat kompensasi juga dari pemerintah," ujar Iqro.

Iqro mengatakan Pemprov Kaltara komitmen dan siap melakukan fasilitasi dengan memberi dukungan data dan informasi kepada pemerintah pusat serta bersosialisasi kepada masyarakat.

“Masyarakat terdampak di kawasan 5,7 hektare itu sudah membuat pernyataan pindah ke wilayah Indonesia, mereka siap,” ujar Iqro.

Untuk diketahui pada Kamis (18/4/) Pemprov Kaltara melaksanakan rapat koordinasi persiapan pertemuan tim teknis dan sidang ke-26 Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Malaysia - Indonesia (Sosek Malindo) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Baca juga: PLBN Motaain: Pelayanan lintas batas RI-Timor Leste kembali dibuka secara normal

Baca juga: Pos Lintas Batas Negara Serasan di Natuna akan sangat strategis bagi ekonomi maritim