Pekanbaru, (Antarariau.com) - Organisasi pemerhati satwa WWF menyatakan sebanyak 43 kasus pembunuhan gajah Sumatera liar di Provinsi Riau selama tiga tahun terakhir belum kunjung terungkap, yang dikhawatirkan akan makin mempercepat laju berkurangnya populasi satwa dilindungi itu menuju kepunahan.
"Dalam tiga tahun terakhir kasus kematian gajah sangat tinggi dan kami takutkan masyarakat akan beranggapan kematian gajah itu adalah biasa, padahal seluruhnya mati akibat diracun," kata Humas WWF Program Riau, Syamsidar, kepada Antara di Pekanbaru, Senin.
Ia menjabarkan kasus pembunuhan gajah Sumatera liar pada 2012 yang belum terungkap mencapai 15 kasus. Pada 2013, jumlahnya juga tinggi yakni mencapai 14 kasus dimana 13 kematian gajah terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
Sedangkan, pada 2014 jumlahnya makin meningkat karena pada kurun Januari-Maret sudah ditemukan 14 kasus pembunuhan gajah. Bahkan, satu kasus kematian terjadi dalam proses relokasi gajah liar dari habitatnya di huta Kabupaten Rokan Hulu ke Pusat Konservasi Gajah di Minas, Kabupaten Siak pada 1 Januari lalu.
Namun, hingga kini kasus tersebut tidak jelas pangkal ujungnya siapa yang harus bertanggung jawab.
Sementara itu, satu kasus pembunuhan gajah ditemukan di konsesi perusahaan industri kehutanan di daerah Duri, Kabupaten Bengkalis. Kemudian, 11 kasus kematian gajah juga ditemukan di konsesi perusahaan di Kabupaten Pelalawan dimana belasan gajah mati baru ditemukan ketika sudah dalam wujud kerangka.
Selain itu, satu gajah yang dipasangi kalung GPS juga mati di Taman Nasional Tesso Nilo pada bulan Maret.
"Jumlah kasus kematian gajah bukan sekedar angka, tapi perlu menjadi keprihatinan dan perhatian semua pihak untuk menghentikannya," ujarnya.
Ia mengatakan WWF sangat berharap kasus tersebut diusut dengan serius oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau maupun Balai TNTN agar pelaku bisa diseret ke pengadilan. "Belum ada satu pun kasus yang terungkap dan pelaku dibawa ke pengaadilan," katanya.
Menurut dia, WWF berkomitmen akan terus membantu memitigasi konflik gajah dengan manusia dan patroli bersama untuk menekan laju kematian gajah Sumatera. Hanya saja, upaya tersebut perlu juga dibarengi dengan upaya nyata dari pemerintah untuk melakukan upaya hukum.
"Penegakan hukum perlu ditingkatkan karena seluruh kasus dalam tiga tahun ini umumnya gajah mati karena diracun dan itu ilegal, harus ada penegakan hukumnya," kata Syamsidar.
Ia mengatakan, populasi gajah berdasarkan estimasi tahun 2009 di Riau mencapai 150-200 ekor. Namun, Syamsidar mengatakan jumlah itu kemungkinan besar berkurang jauh karena tingginya kasus pembunuhan gajah pada tiga tahun terakhir.