Menyaksikan pemasangan Tanjak Datuk Panglima Rajo Cindai Nenek Nan Tigo di Desa Talang Jerinjing

id Rengat,Indragiri Hulu,Lamr inhu

Menyaksikan pemasangan Tanjak Datuk Panglima Rajo Cindai Nenek Nan Tigo di Desa Talang Jerinjing

Ketua DPN LAMR Inhu saat meresmikan Balai Besar.(ANTARA/Asri)

Rengat (ANTARA) - Ketum Dewan Pimpinan Negeri Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu Datuk Seri Marwan MR memasangkan Tanjak Datuk Panglima Rajo Cindai Nenek Nan Tigo di Desa Talang Jerinjing, Rengat Barat, Rabu.

Kehadiran Marwan MR mendapatkan sambutan luar biasa masyarakat setempat. Bahkan, prosesi secara adat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung LAMR Riau Tan Seri Syahril Abu Bakar dan disaksikan lebih dari 200 warga setempat.

Dalam acara sakral dan meriah itu juga berlangsung peresmian Balai Besar Datuk Panglima Rajo Cindai di Pematang Kompas.

Sebelum acara berlangsung, rombongan LAMR Inhu disambut dengan seni pencak silat dan tari penyambutan dari Tim Sanggar Tari Pematang Reba.

Ketua DPN LAMR Inhu juga mengatakan, acara sakral dan pemasangan tanjak kepada penerima gelar adalah bentuk pelestarian adat dan komitmen bersama bahwa adat menjadi perhatian serius semua pihak.

"Semua harus mencintai adat dan ikut mempertahankannya," ujarnya.

Di mana langit dijunjung, di situ bumi dipijak, melalui acara silaturahmi antara Pengurus dan Anggota LAMR Riau dan Inhu dengan masyarakat akan memperkuat persatuan.

Menurutnya, keinginan besar masyarakat untuk bersilaturahmi dengan pengurus LAMR Riau dan Inhu perlu diapresiasi tinggi.

Ketua DPN LAMR RIAU Datuk Sri Sahril Abu Bakar menyebutkan sangat bangga dan memberikan apresiasi tinggi atas besarnya harapan masyarakat kepada pelestarian adat.

"Kami bangga, sangat tinggi animo masyarakat Inhu untuk melestarikan adat istiadat dan mendukung program LAMR Riau dan LAMR Inhu," sebutnya.

Seperti diketahui bahwa Undang - Undang Dasar 1945 mengakui hukum adat. LAMR itu aset negara yang harus terjaga dengan baik.