Plt Bupati Meranti tegaskan ASN wajib jaga netralitas

id Penyuluhan netralitas ASN Meranti ,Plt Bupati Meranti ,Pemilu 2024

Plt Bupati Meranti tegaskan ASN wajib jaga netralitas

Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar bersama sejumlah unsur Forkopimda mengikuti kegiatan penyuluhan hukum Netralitas ASN di Ballroom Grand Meranti Hotel Selatpanjang, Kamis (23/11/2023). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti mengatakan penyuluhan hukum Netralitas ASN sangat penting dilakukan jelang menghadapi tahun politik 2024.

Upaya tersebut, kata dia, sebagai upaya preventif dalam memberikan informasi aturan-aturan, yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan ASN saat sebelum ataupun selama Pemilu 2024.

"ASN wajib menjaga netralitas, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara," tegas Asmar dalam kegiatan penyuluhan hukum Netralitas ASN diSelatpanjang, Kamis.

Hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Untuk itu, ia memerintahkan seluruh jajarannya di Pemkab Meranti untuk mengikuti penyuluhan tersebut dan memahami betul materi yang disampaikan.

"Saudara semua akan menjadi tumpuan dan harapan pelaksanaan penyuluhan hukum ini dapat terwujud sebagaimana yang diharapkan," ujarnya.

Penyuluhan itu sendiri menghadirkan nara sumber dari Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini dan Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Maluf.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah berkenan hadir memberikan pencerahan dan pemahaman hukum bagi ASN Pemkab Kepulauan Meranti," sebut Asmar.

Kegiatan itu juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas Netralisasi ASN dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Sekda Bambang Suprianto, Anggota DPRD Dedi Putra, para asisten dan staf ahli, para camat, lurah serta pejabat dan undangan lainnya.