Pilkada Kepulauan Meranti 2024 telan biaya Rp43 miliar lebih

id Pilkada 2024,Kesbangpol Meranti ,Pilkada Meranti 2024

Pilkada Kepulauan Meranti 2024 telan biaya Rp43 miliar lebih

Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar menunjukkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 antara pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Bawaslu dan KPU Rumah Dinas Plt Bupati Kepulauan Meranti, (9/11/2023) lalu. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2024 mendatang akan menelan biaya mencapai Rp43 miliar lebih.

Anggaran tersebut disepakati setelah adanya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 antara pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Bawaslu dan KPU Rumah Dinas Plt Bupati Kepulauan Meranti pada 9 November 2023 lalu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli menyampaikan anggaran tersebut diakumulasikan untuk KPU, Bawaslu dan pengamanan oleh TNI serta Polri. Perencanaan hibah ini sudah dilakukan sejak awal 2023.

"Proses perencanaan hibah telah dilaksanakan sejak Februari 2023. Yakni, diawali dengan pengajuan proposal kepada bupati dilanjutkan dengan pembahasan bersama oleh seluruh pihak terkait," ujar Zulkifli, Rabu.

Wan merincikan besaran dana hibah yang diberikan kepada KPU sebesar Rp29 miliar lebih untuk penyelenggaraan Pilkada, dan Bawaslu sebesar Rp11 miliar lebih untuk pengawasan.

"Sementara itu untuk biaya pengamanan oleh Polri dianggarkan Rp3 miliar dan untuk TNI Rp500 juta," sebutnya.

Sebelumnya, Kesbangpol melakukan verifikasi dan pemangkasan dari usulan dana hibah yang masuk, setelahnya dilakukan rapat koordinasi. Awalnya KPU mengajukan anggaran Rp32 miliar lebih, namun setujui Rp29 miliar lebih. Kemudian Bawaslu mengajukan Rp13 miliar lebih dan disetujui Rp11 miliar lebih.

Begitu juga dengan Polres Kepulauan Meranti yang mengajukan Rp3,9 miliar dan disetujui Rp3 miliar. Sementara TNI yang mengajukan Rp750 juta dan yang bisa disetujui Rp 500 juta.

"Anggaran yang kita pangkas itu telah melalui verifikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Dimana anggaran yang dikurangi itu sifatnya tidak begitu urgen dan prioritasnya juga harus sesuai dengan tahapan yang dilaksanakan. Rata-rata yang dikurangi itu perjalanan dinas," ungkap Wan Zulkifli.

Disebutkan dia, alokasi penyediaan anggaran Pilkada ini terdiri dari dua tahapan. Tahap pertama sebesar 40 persen pada tahun anggaran 2023 dan 60 persen pada tahun anggaran 2024.

Sementara itu, Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengatakan penyerahan dan penandatanganan NPHD itu sangat penting untuk memastikan anggaran Pilkada tersedia. Langkah ini sesuai amanat undang-undang.

"Anggaran pelaksanaan Pilkada berasal dari APBD. Oleh karena itu, anggaran Pilkada serentak menjadi tanggung jawab pemerintahan daerah," kata Asmar.

Ia mengingatkan agar anggaran dapat digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia pun yakin kepada penyelenggara, anggaran yang diberikan bisa digunakan sebaik-baiknya.

"Semoga anggaran yang dihibahkan kepada Bawaslu dan KPU memberikan manfaat semaksimal mungkin untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2024," harap Asmar. (Adv)