Kemenkumham Riau senam aerobic sambil sosialisasi TPPO di Dumai

id Kemenkumham, senam aerobic

Kemenkumham Riau senam aerobic sambil sosialisasi TPPO di Dumai

Kunjungan ke tenant UMKM usai senam massal aerobic bersama Kanwil Kemenkumham dan warga di Kota Dumai, Sabtu (11/11/2023). (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau (Kanwil Kemenkumham Riau) menggelar senam sehat aerobik sekaligus sosialisasi keimigrasian tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bukit Gelanggang Kota Dumai, Sabtu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

Senam sehat aerobik ini diikuti oleh ribuan masyarakat Dumai. Mereka tampak bersemangat mengikuti gerakan para instruktur.

Dalam kegiatan ini juga terdapat tenant UMKM, pelayanan informasi keimigrasian dan pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Di sela-sela pemberian hadiah, Stafsus Fajar B.S Lase menyampaikan sosialisasi TPPO. Ia menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan yang sangat serius dan berdampak buruk bagi korban.

"TPPO menjadi atensi nasional saat ini, jangan sampai paspor yang merupakan dokumen milik negara, disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat menyebabkan seseorang menjadi korban TPPO seperti pekerja seks komersil, atau perdagangan organ tubuh akibat tergiur bekerja dengan penghasilan tinggi di luar negeri, " kata Fajar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas TPPO.

Kemudian, Kakanwil Budi Argap Situngkir mengenalkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Riau kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau memiliki empat divisi, yaitu Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian, dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Selanjutnya, para pimti Kanwil Kemenkumham Riau memperkenalkan masing-masing divisinya kepada masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Stafsus dan para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Riau mengunjungi tenant UMKM yang ikut menyemarakkan kegiatan ini. Kakanwil mengajak seluruh UMKM untuk mendaftarkan kekayaan intelektual yang sangat besar potensinya di Riau, khususnya kota Dumai.