Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tiga alat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kembali menunjukan kualitas udara di sejumlah daerah kabupaten/kota di Riau menurun akibat tercemar asap hingga berstatus bahaya bagi kesehatan manusia.
Menurut data ISPU yang diterbitkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau pada Jumat, satu diantaranya alat ISPU milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang terpasang di sekitar Kandis, Kabupaten Siak, menunjukan angka 500 polutan standar indeks (psi) yang artinya sangat berbahaya bagi kesehatan.
Begitu juga dengan alat ISPU milik Chevron yang terpasang di Kota Dumai dan Bengkalis, menunjukan angka berkisar 404 hingga 460 spi yang juga dikategorikan berbahaya.
Kepala BLH Riau, Kasiarudin, mengatakan, tingkat pencemaran udara akibat polusi asap kebakaran lahan dan hutan kembali meningkat setelah cuaca panas kembali melanda sebagian besar Riau sejak satu pekan terkahir.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru menyatakan, cuaca kering sebagian besar Riau disebabkan adanya gangguan tropis atau adanya daerah tekanan rendah.
"Tapi pada hari Minggu (30/3), pertumbuhan awan mulai baik dan kembali ada peluang terjadinya hujan," kata Kepala Bidang Data BMKG Stasiun Pekanbaru, Slamet Riyadi.
Berita Lainnya
Tiga ISPU Tunjukkan Kualitas Udara Riau Mulai Sehat
23 March 2014 11:00 WIB
11 Produk makanan di Pekanbaru tidak mengandung bahan berbahaya
05 February 2024 11:08 WIB
Tiga bahan berbahaya terkandung dalam rokok elektrik dan efek buruk pada kesehatan
28 December 2023 13:24 WIB
PBB sebut Jalur Gaza jadi tempat paling berbahaya di dunia bagi anak-anak
23 November 2023 12:31 WIB
Sekjen PBB Antonio Guterres sebut relokasi penduduk Gaza sangat berbahaya
14 October 2023 13:10 WIB
Korut kecam rencana bantuan senjata AS ke Taiwan sebagai provokasi berbahaya
04 August 2023 16:02 WIB
Angka harapan hidup laki-laki lebih rendah dibadingkan perempuan akibat polutan berbahaya
05 July 2023 13:54 WIB
Penggunaan cairan disinfektan dalam jangka panjang berbahaya bagi kesehatan
13 May 2023 13:39 WIB