SPBU di Jalan Paus Pekanbaru batasi pembelian solar bersubsidi

id spbu pekanbaru,pembatasan solar bersubsidi

SPBU di  Jalan Paus Pekanbaru batasi pembelian solar bersubsidi

Seorang sopir truk sedang membeli biosolar di SPBU di Jalan Paus, Kota Pekanbaru, Selasa (24/10/2023). (ANTARA/Melsa Triamanda/23)

Truk itu tangkinya besar dan rutenya jauh, pasti butuh minyak yang banyak juga,
Pekanbaru (ANTARA) - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Paus, Kota Pekanbaru, menerapkan aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar sejak satu bulan terakhir.

Setiap kendaraan yang membeli BBM jenis solar akan dibatasi maksimal 20 liter untuk sekali pembelian berdasarkan scan QR code.

Dwi Harianto selaku pengawas SPBU di Jalan Paus mengaku pembatasan pembelian dilakukan agar semua pembeli bisa kebagian.

"Kadang kasihan udah banyak yang antri tapi gak kebagian, sampai di pengisian BBM habis," akunya pada Selasa.

Dwi mengatakan ada beberapa pembeli yang mengeluhkan pembatasan pembelian BBM jenis solar bersubsidi tersebut.

"Kami jelaskan supaya semuanya kebagian sama rata walaupun cuma 20 liter," katanya.

Dwi menambahkan, tidak jarang pemilik ruko di pinggir jalan juga mengeluhkan kepada petugas SPBU akibat kemacetan panjang saat antri pengisian BBM yang menutupi warung mereka.

Sementara itu, Roni seorang pembawa truk mengeluhkan aturan baru tersebut, menurutnya 20 liter tidak cukup untuk truk yang bermuatan besar.

"Truk itu tangkinya besar dan rutenya jauh, pasti butuh minyak yang banyak juga," keluhnya.

Roni menyebutkan seharusnya peraturan tersebut hanya diberlakukan untuk kendaraan kecil pribadi karena truk memiliki rute lintas provinsi.

"Apalagi kita kejar target dari perusahaan. Buat antar muatan itu jauh lintas provinsi jadi 20 liter ya gak cukup," sebutnya.

Roni berharap SPBU di Jalan Paus bisa membuat aturan khusus buat truk sehingga solar tidak hanya dapat 20 liter.

\