Ruas jalan hubungkan Kampar dan Rokan Hulu resmi beroperasi

id Pemprov Riau,ruas jalan,kampar,rokan hulu

Ruas jalan hubungkan Kampar dan Rokan Hulu resmi beroperasi

Gubernur Riau saat meresmikan meresmikan dua ruas jalan yang menghubungkan dua kabupaten yakni Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu yakni Jalan Muara Takus-Dusun Batas dan ruas Jalan Rokan- Pendalian-Dusun Batas (paket A dan B) pada Jumat (13/10). (ANTARA/HO-Pemprov Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar meresmikan dua ruas jalan yang menghubungkan dua kabupaten yakni Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu yakni Jalan Muara Takus-Dusun Batas dan ruas Jalan Rokan- Pendalian-Dusun Batas (paket A dan B) pada Jumat (13/10).

"Kedua ruas ini merupakan jalan utama penghubung dua kabupaten di Riau sehingga diharapkan dapat memperlancar distribusi kebutuhan logistik, mobilitas barang, mobilitas orang antara dua wilayah tersebut," kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi.

Ia menjelaskan jalan tersebut terdiri dari dua ruas jalan yaitu ruas Jalan Muara Takus-Dusun Batas dan ruas jalan Rokan-Pendalian-Dusun Batas yang menghubungkan Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Kampar.

Zulfahmi menjelaskan untuk Jalan Muara Takus-Dusun Batas memiliki panjang 2,44 km dengan nilai kontrak/addendum sebesar Rp16,71 miliar lebih. Untuk ruas Jalan Rokan-Pendalian-Dusun Batas (paket A) sepanjang 1,33 Km dengan nilai kontrak/addendum Rp9,459 miliar lebih.

Sedangkan untuk paket B sepanjang 2,55 km dengan nilai kontrak/addendum Rp17,366 miliar lebih.

"Sepanjang ruas jalan ini jenis permukaan perkerasan adalah aspal dan beton yang memiliki lebar rata-rata 8 meter. Pada tahun 2023 ruas jalan Rokan-Pendalian-Dusun Batas aspal terhubung seluruhnya. Ruas ini memiliki kapasitas mampu menahan bobot kendaraan maksimal atau Muatan Sumbu Terberat (MST) adalah 8 ton," katanya.

Karena itu katanya lagi diharapkan kesadaran semua pihak untuk dapat bersama-sama merawat dan menjaga ruas jalan ini dari kendaraan berat yang melebihi kapasitas angkut yang diizinkan. Semoga ruas jalan ini dapat fungsional sesuai dengan umur rencana pekerjaan fisik jalan sehingga dapat menekan biaya pemeliharaan.