Jakarta (ANTARA) - Petugas KPK akhirnya resmi menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/10).
Juru Bicara KPK RI Ali Fikri mengatakan upaya paksa itu terpaksa dilakukan setelah pihaknya melakukan analisa dari perkembangan situasi yang ada.
Menurutnya, penangkapan ini dilakukan karena kekhawatiran tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kasus yang menimpanya.
Dalam melakukan upaya paksa, lanjutnya, KPK pasti memiliki dasar hukum yang kuat.
Selain itu, KPK telah memberi ruang dan waktu kepada tersangka saat dipanggil menemui penyidik di Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengatakan Syahrul juga telah menyatakan kooperatif tapi faktanya sejak Kamis pagi hingga sore, yang bersangkutan tak jua datang.
"Tadi malam tersangka sudah di Jakarta dan dirinya tidak datang ke Gedung KPK sehingga dilakukan penangkapan," kata dia.
Ia mengatakan tersangka baru sampai dan sedang dalam proses bersama penyidik dan pihaknya meminta untuk bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.
Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo datang ke Gedung KPK dalam kondisi diborgol pada Kamis malam sekitar pukul 19.16 WIB.
Politisi NasDem tersebut dikawal polisi bersenjata dengan menggunakan tiga mobil hitam jenis Innova.
Baca juga: Ini peran SYL dalam kasus dugaan korupsi di Kementan
Berita Lainnya
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
KPK sita tanah 5.911 M2 milik Andhi Pramono di Kepri
18 March 2024 17:41 WIB
Kepala BPPD Sidoarjo diperiksa KPK soal aliran dana terkait korupsi
19 February 2024 18:12 WIB
KPK sita 1 unit rumah mewah SYL di Jakarta Selatan
02 February 2024 16:48 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebut survei integritas KPK jadi indikator budaya BerAKHLAK
27 January 2024 10:47 WIB
KPK periksa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan
28 December 2023 12:49 WIB
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba resmi ditahan KPK
20 December 2023 14:35 WIB