Dari 434 kabupaten, Bengkalis peringkat 22 nasional IDM

id pemkab Bengkalis,kabupaten Bengkalis,indeks desa membangun,Bupati Bengkalis

Dari 434 kabupaten, Bengkalis peringkat 22 nasional IDM

Peresmikan agro wisata di Desa Mentayan Bengkalis. (Antara/HO-Diskominfotik Riau).

Bengkalis (ANTARA) - Dari 434 kabupaten se-Indonesia, Bengkalis berhasil meraih peringkat ke-22 penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) 2023. Penilaianini dilakukan oleh Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Ada tiga kabupaten berhasil meraih status IDM dengan peringkat IDM Mandiri di Indonesia, yaitu Kabupaten Siak meraih peringkat 20 dari 434 kabupaten di Indonesia dengan skor IDM 0.8387 dengan status IDM Kabupaten Mandiri.

Kemudian disusul Kabupaten Bengkalis dengan peringkat 22 dengan skor IDM 0.8374 dengan status IDM Kabupaten Mandiri.

Dan Kabupaten Pelalawan meraih peringkat 39 dengan skor IDM 0.8157 yang juga dengan status IDM Kabupaten Mandiri.

Setidaknya saat ini ada 97 Desa Mandiri di Kabupaten Bengkalis sebagai bentuk wujud keberhasilan pembangunan Kabupaten Bengkalis. Bagi desa mandiri akan segera diusulkan mendapat insentif melalui formulasi ADD kabupaten.

“Inilah yang menjadi komitmen Pemerintah Pemerintah Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Bagus Santoso untuk berupaya hadir mensejahterakan masyarakat desa dengan tag line Kabupaten Bengkalis Bermasa,” ucap Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis H. Ismail, Selasa.

Sebagaimana diketahui, Indeks Desa Membangun sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2016 menunjukkan status kemajuan dan kemandirian Desa dan menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa di seluruh Indonesia.

Suatu daerah bisa dikatakan Desa Mandiri ditunjukkan dengan adanya kemampuan desa dalam melaksanakan pembangunan untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.

Sedangkan Desa Maju mengindikasikan desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.

"Kemudian Desa Berkembang adalah desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan," terangnya.(Infotorial)