Pertamina Sumbagsel blokir barcode yang telah disalahgunakan

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Pertamina

Pertamina Sumbagsel blokir barcode yang telah disalahgunakan

Sebuah truk sedang mengisi bahan bakar di sebuah SBPU. (ANTARA/HO/Ist-Pertamina)

Jakarta (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi Polda Sumatera Selatan khususnya Polres Musi Banyuasin yang menindak tegas oknum penimbun BBM bersubsidi serta memblokir QR code atau barcode yang disalahgunakan dalam kasus itu.

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polres Muba yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, kami juga akan melakukan pemblokiran QR Code yang telah disalahgunakan," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan di Palembang, Jumat (23/6/2023).

Ia menyebutkan Pertamina Sumbagsel terus berupaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

Sebelumnya Polres Muba Polda Sumsel membongkar kasus penimbunan BBM jenis solar sebanyak enam ton di Sekayu Kabupaten Muba. Modus yang dilakukan para tersangka pelaku dengan membeli BBM jenis itu dengan menggunakan truk dengan plat nomor kendaraan yang diganti-ganti serta penggunaan barcode palsu.

Pihaknya menyerahkan penanganan kasus penyalahgunaan BBM kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat karena kegiatan tersebut dapat merugikan negara dan warga yang seharusnya berhak memperoleh produk BBM subsidi.

Ia terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di subsidi tepat.mypertamina.id untuk mencegah adanya penyalahgunaan nomor polisi kendaraan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar secara mandiri, kami menyiagakan petugas SPBU agar bisa membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan.

Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Baca juga: Gandeng PSPI Unilak, KPI lakukan kajian dampak sosial lingkungan

Baca juga: Pertamina FT Sei Siak berdayakan masyarakat kembangkan LeHan