Pekanbaru (ANTARA) - Dua pelaku pencurian mesin air dan pipa besi yang terekam kamera pengawas dan viral di media sosial (sosmed) berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Senapelan, Selasa (14/2) kemarin.
Rekaman tersebut memperlihatkan pria yang tengah mengendap berusaha untuk mengambil sesuatu di sebuah rumah yang tengah direnovasi di Jalan Melur, Senapelan. Pagi harinya sang pemilik rumah baru menyadari bahwa mesin airnya telah raib.
"Dasar penyelidikan kami adalah video viral di medsos. Setelah dilakukan sejumlah upaya, diketahui pelaku berjumlah dua orang dan kami ringkus di rumahnya," terang Kanitreskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim di ruangannya, Kamis.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku berinisial ES (37) dan RH (30) mengaku nekat mencuri untuk membeli narkoba. Barang curian tersebut pun dijual hanya seharga Rp100 ribu.
Belakangan diketahui pula kedua pelaku sebelumnya sempat mendekam di balik jeruji besi dengan kasus penggelapan dan narkoba. Bahkan RH baru bebas tiga bulan yang lalu.
"Demi uang Rp100 ribu untuk narkoba, pelaku kembali masuk sel," tambah Halim.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 Jo 65 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Lainnya
Kakak beradik di Pekanbaru curi pakaian di puluhan toko untuk dijual kembali
07 November 2024 19:33 WIB
Pecatan TNI diamankan polisi saat berusaha larikan sepeda motor mahasiswa
29 October 2024 14:22 WIB
Pencuri spesialis di SD di Pekanbaru dibekuk polisi
29 October 2024 13:45 WIB
Perawat lansia di Pekanbaru curi emas senilai Rp150 juta, diganti perhiasan palsu
19 September 2024 13:22 WIB
Jaksa hentikan penuntutan perkara pencurian HP di Pekanbaru
15 July 2024 20:38 WIB
Ibu hamil di Pekanbaru masuk bui karena mencuri
03 July 2024 14:31 WIB
Besi di fasilitas umum di Pekanbaru raib, warga resah minta polisi bertindak
20 June 2024 15:26 WIB
Sebulan curi puluhan sepeda motor, pria di Pekanbaru didor polisi
11 June 2024 18:33 WIB