Kecanduan narkoba, dua pria nekat curi pompa air

id Pencurian di Pekanbaru

Kecanduan narkoba, dua pria nekat curi pompa air

Kanitreskrim Polsek Senapelan dan pelaku pencurian mesin air saat diwawancarai awak media. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Dua pelaku pencurian mesin air dan pipa besi yang terekam kamera pengawas dan viral di media sosial (sosmed) berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Senapelan, Selasa (14/2) kemarin.

Rekaman tersebut memperlihatkan pria yang tengah mengendap berusaha untuk mengambil sesuatu di sebuah rumah yang tengah direnovasi di Jalan Melur, Senapelan. Pagi harinya sang pemilik rumah baru menyadari bahwa mesin airnya telah raib.

"Dasar penyelidikan kami adalah video viral di medsos. Setelah dilakukan sejumlah upaya, diketahui pelaku berjumlah dua orang dan kami ringkus di rumahnya," terang Kanitreskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim di ruangannya, Kamis.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku berinisial ES (37) dan RH (30) mengaku nekat mencuri untuk membeli narkoba. Barang curian tersebut pun dijual hanya seharga Rp100 ribu.

Belakangan diketahui pula kedua pelaku sebelumnya sempat mendekam di balik jeruji besi dengan kasus penggelapan dan narkoba. Bahkan RH baru bebas tiga bulan yang lalu.

"Demi uang Rp100 ribu untuk narkoba, pelaku kembali masuk sel," tambah Halim.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 Jo 65 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.