Sekda Inhu : Penting ada kesepakatan titik koordinat tapal batas

id Rengat,Inhu

Sekda Inhu : Penting ada kesepakatan titik koordinat tapal batas

Hendrizal Pimpin Penyelesaian Tapal Batas Desa (ANTARA/Asri)

Rengat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu memfasilitasi proses penyelesaian tapal batas desa di dua kecamatan di daerah itu pada Kamis siang karena sudah berlarut-larut proses belum selesai, khawatir terjadi polemik.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu Hendrizal mengatakan, proses penentuan tapal batas harus ada kesepakatan awal, yakni ada titik koordinat desa dan kecamatan.

"Jika sudah disetujui, baru menentukan langkah selanjutnya, misalnya turun ke lapangan," katanya.

Dari titik itu, semua pihak akan tahu bahwa yang dipersoalkan akan ada penyelesaiannya. Akan tetapi, perlu masing - masing pihak punya gambaran peta wilayah desa di dua kecamatan sesuai aturan.

Baik Desa Talang Jerinjingdi Kecamatan Rengat Barat maupun Sungai Raya di Kecamatan Rengat. Tim terpadu akan turun bersama menentukan batas wilayah, jika kesempatan belum ada, proses akhir diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu untuk bersikap.

"Tentu, semua pihak harus bersabar dan konsisten bahwa diselesaikan dengan situasi aman," pintanya.

Sebagaimana diketahui, pertemuan itu dihadiri oleh tokoh masyarakat, kepala desa masing - masing atau yang mewakili dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pihak Kantor Pertanahan (Kantah) serta Polres Inhu.