Rengat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu memfasilitasi proses penyelesaian tapal batas desa di dua kecamatan di daerah itu pada Kamis siang karena sudah berlarut-larut proses belum selesai, khawatir terjadi polemik.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu Hendrizal mengatakan, proses penentuan tapal batas harus ada kesepakatan awal, yakni ada titik koordinat desa dan kecamatan.
"Jika sudah disetujui, baru menentukan langkah selanjutnya, misalnya turun ke lapangan," katanya.
Dari titik itu, semua pihak akan tahu bahwa yang dipersoalkan akan ada penyelesaiannya. Akan tetapi, perlu masing - masing pihak punya gambaran peta wilayah desa di dua kecamatan sesuai aturan.
Baik Desa Talang Jerinjingdi Kecamatan Rengat Barat maupun Sungai Raya di Kecamatan Rengat. Tim terpadu akan turun bersama menentukan batas wilayah, jika kesempatan belum ada, proses akhir diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu untuk bersikap.
"Tentu, semua pihak harus bersabar dan konsisten bahwa diselesaikan dengan situasi aman," pintanya.
Sebagaimana diketahui, pertemuan itu dihadiri oleh tokoh masyarakat, kepala desa masing - masing atau yang mewakili dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pihak Kantor Pertanahan (Kantah) serta Polres Inhu.
Berita Lainnya
Ini pesan Bupati Inhu kepada 74 calon haji sebelum ke Tanah Suci
17 May 2024 17:08 WIB
Korban tenggelam di Sungai Indragiri ditemukan tewas
13 May 2024 16:14 WIB
Jalan rusak di Pematang Reba mulai diperbaiki
09 May 2024 14:51 WIB
273 KK dusun terpencil di Inhu kini bisa nikmati listrik
08 May 2024 15:34 WIB
Polres Inhu tangkap tiga pengedar sabu
06 May 2024 15:51 WIB
Truk pengangkut batu bara di Inhu ganggu kenyamanan lalu lintas
04 May 2024 17:57 WIB
Kodim 0302/Inhu mulai dirikan Posko untuk TMMD ke-120
03 May 2024 16:12 WIB
Dua polisi di Inhu dipecat, ini alasannya
02 May 2024 15:58 WIB