Masyarakat Inhu kecewa proyek turap senilai Rp3,8 miliar tak selesai

id Rengat,Indragiri Hulu

Masyarakat Inhu kecewa proyek turap senilai Rp3,8 miliar tak selesai

Proyek terbengkalai di Desa Danau Baru, Inhu. (ANTARA/Asri)

Rengat (ANTARA) - Kepala Desa Danau Baru, Indragiri Hulu M Ridwan mengaku sangat kecewa atas pekerjaan pembangunan turap penahan tebing yang dikerjakan oleh CV Maju Jaya pada 2022 lalu karena hingga saat ini belum selesai.

Pembangunan pengamanan tebing sungai Indragiri di Desa Danau Baru dengan nilai mencapai Rp3,8 miliar tidak tuntas.

"Sementara pembangunan itu dalam rangka memajukan daerah, melindungi tanah dari abrasi sungai dan rumah penduduk," katanya di Rengat, Rabu.

Dengan turap penahan tebing itu, bukan saja untuk menahan tanah agar tidak runtuh, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat seperti ivenolah raga pacu jalur setiap tahun dilaksanakan di lokasi itu.

Sebelum dimulai pekerjaan, Gubernur Riau Syamsuar, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopisempat turun ke lokasi pembangunan di Desa Danau Baru.

Saat itu, Gubernur Riau Syamsuar didampingi Forkopimda Inhu meninjau lokasi karena menilai sangat pentingnya pembangunan penahan tebing sungai Indragiri tersebut.

"Dengan tidak selesai, justru sangat merugikan masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan lain, salah satu warga Inhu, Iwan,menyebutkan proyek pembangunan itu mesti mendapat perhatian pihak penegak hukum seperti Kejari Inhu dan Kejati Riau.

Sebab, katanya, kegiatan itu berdampak kepada kerugian negara dan terindikasi ada korupsi di dalam proyek itu. Berdasarkan data alokasi LPSE bahwa Pagu proyek senilai Rp5 miliar dan nilai HPS Rp5 miliar sedangkan harga penawaran Rp3.892.809.022.61 harga terkoreksi Rp3.892.811.987,94.

"Berdasarkan kondisi di lokasi, proyek itu bakal runtuh akibat pekerjaan yang diduga asal asalan tersebut, tidak sesuai dengan standar," tegasnya.