Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Selasa pagi naik Rp3.000 menjadi Rp1.017.000 per gram.
Sebelumnya harga emas batangan Antam pada Senin (6/2) berada di posisi Rp1.014.000 per gram.
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp4.000 menjadi Rp902.000 per gram dibandingkan harga "buyback" pada Senin (6/2) senilai Rp898.000 per gram.
Untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp558.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.017.000
- Harga emas 2 gram: Rp1.974.000
- Harga emas 3 gram: Rp2.936.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.860.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.665.000
- Harga emas 25 gram: Rp24.037.000
- Harga emas 50 gram: Rp47.995.000
- Harga emas 100 gram: Rp95.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp239.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp478.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp957.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk nonNPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas batangan Antam hari ini turun Rp2.000 jadi Rp1,027 juta per gram
Baca juga: Harga emas Antam hari ini masih stagnan di posisi Rp1,035 juta per gram
Berita Lainnya
Akibat erupsi Gunung Ruang, 18 flight dari Bandara Sam Ratulangi dibatalkan
30 April 2024 17:01 WIB
Seleksi CASN segera dibuka, Azwar Anas minta instansi kebut rincian formasi
30 April 2024 16:43 WIB
Mendagri Tito Karnavian apresiasi kinerja dan loyalitas Sekjen Kemendagri
30 April 2024 16:36 WIB
Rupiah melemah terhadap dolar AS seiring sikap investor tunggu hasil pertemuan FOMC
30 April 2024 16:14 WIB
Pemerintah sambut baik niat BYD bangun fasilitas pengembangan EV di Indonesia
30 April 2024 16:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Menag: Fatwa Ulama Saudi sebut haji non prosedural ibadahnya dianggap tidak sah
30 April 2024 15:42 WIB
Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi serahkan sertifikat tanah elektronik
30 April 2024 14:55 WIB