Sesama buruh di Pekanbaru cekcok hingga berujung penganiayaan

id Penganiayaan di Pekanbaru

Sesama buruh di Pekanbaru cekcok hingga berujung penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan. (ANTARA/HO)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang buruh bangunan berinisial ID (43) diringkus aparat kepolisian Polsek Tenayan Raya usai menganiaya rekan kerjanya di area pembangunan komplek Dinas Perhubungan, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (27/1).

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino melalui pernyataannya, Senin, menjelaskan pelaku diduga tak terima dengan ucapan korban Raden Suhardi (54) terkait pekerjaannya.

Saat itu pelaku tengah duduk di kantin bersama pekerja lain. Tak lama kemudian datang korban menggunakan sepeda motor. Lantas, keduanya terlibat cekcok terkait pekerjaan hingga berujung pada penganiayaan.

"Pelaku yang tak terima dan merasa tersinggung atas ucapan korban, kemudian memukul korban sebanyak lima kali. Akibatnya, kepala korban mengalami luka," sebut Dodi.

Dua rekan kerja keduanya yang sempat melihat perkelahian tersebut telah berusaha memisahkan, namun pelaku yang sudah terlanjur sakit hati terus melayangkan pukulan.

Tak terima atas peristiwa yang dialaminya, Raden Suhardi kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Tenayan Raya.

Kanit reskrim Iptu Dodi Vivino langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan menangkap pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat memukul korban karena sakit hati dengan omongan Raden di tempat mereka bekerja. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 KUHPidana melakukan penganiayaan," pungkas Dodi.