Bengkalis (ANTARA) - AP (40) seorang petani asal Desa Buluh, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, terpaksa menghuni Hotel Prodeo Mapolres Bengkalis gara-gara mengedarkan narkoba jenis sabu, Senin (23/1).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil diamankan sejumlah barang bukti.
Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba, AKP Tony Armando saat dikonfirmasi, Rabu, membenarkan penangkapan pengedar sabu di Desa Buluh Manis tersebut.
"Kita juga berhasil menyita barang bukti di antaranya 3 bungkus plastik pack berisi Shabu seberat 71.22 Gram, 1 Unit Hand Phone (HP) Merk Vivo warna putih, dan 1 bungkus plastik pack kosong," kata Kasat.
Dikatakan Kasat, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, dan kemudian pihaknya melakukan penyelidikan.
"Dari pengembangan tersangka berhasil kita ringkus, Senin (9/1) sekira pukul 16.30 WIB di rumahnya," kata Kasat.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah Barang bukti Shabu seberat 71.22 Gram dalam 3 kemasan berbeda dan hasil interogasi, pelaku mengakui jika mendapatkan garam setan itu dari seseorang berinisial O yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kini, barang bukti dan pelaku telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut," tegasnya.
Berita Lainnya
Polres Inhu tangkap dua pencuri sepeda motor
30 April 2024 18:21 WIB
Wanita pengedar sabu asal Mandau dibekuk polisi, jaringan Kampung Dalam
27 April 2024 18:09 WIB
Oknum wartawan ini jadi otak investasi bodong
26 April 2024 7:53 WIB
Polres Siak pasang stiker cahaya pada truk di Tol Permai
25 April 2024 22:09 WIB
Polres Dumai musnahkan sabu 5 kg tangkapan dari dua kurir
25 April 2024 12:38 WIB
Poengky : Anggota Polres Pelalawan mabuk saat berkendara memalukan Polri
21 April 2024 5:33 WIB
Pelaku begal di Bengkalis dilumpuhkan polisi, korbannya PNS
17 April 2024 16:29 WIB
Lalu lintas ke Harau padat wisatawan
12 April 2024 21:16 WIB