Pekanbaru (ANTARA) - Untuk mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel serta sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar kegiatan pra rekonsiliasi data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau selama tiga hari pada 17 -19 Januari 2023.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu saat membuka kegiatan Pra Rekonsilisasi ini menyampaikan kepada peserta yang terdiri dari pengelola keuangan dan BMN pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau untuk senantiasa melaksanakan pengawasan dan Pengendalian BMN secara rutin setiap semester.
“Segera lakukan pengecekan terhadap tanah Negara yang kita miliki agar 100% memiliki sertifikat tanah atas nama Pemerintah RI cq. Kemenkumham, optimalkan target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan mengajukan usulan sewa atas pemanfaatan BMN,” sebut Kakanwil.
Dengan mengusung tema “Semangat PASTI menuju WTP ke-14”, Kakanwil optimis selaku Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Tingkat Wilayah (UAPPA-W), Kantor Wilayah dapat bertanggungjawab dalam mengkoordinir Penyusunan Laporan Keuangan yang profesional dan akuntabel.
“Manfaatkan kegiatan ini untuk menambah pengetahuan dan kemampuan saudara dalam melakukan penyusunan laporan keuangan yang baik guna mempertahankan penilaian WTP yang telah diraih tahun sebelumnya, sehingga maksud dan tujuan dari kegiatan ini tercapai secara optimal,” tegas Kakanwil.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendampingan setiap satuan kerja dalam penyusunan laporan keuangan dan BMN agar penyajian data dapat dipertanggungjawabkan. Turut terlibat personil dari Biro Keuangan secara daring melalui zoom meeting demi meningkatkan pemahaman para peserta.