Bupati perintahkan jajaran tindaklanjuti pasca RAPBD Meranti 2023 disahkan

id Pengesahan RAPBD Meranti 2023,Bupati Meranti ,Ketua DPRD Meranti

Bupati perintahkan jajaran tindaklanjuti pasca RAPBD Meranti 2023 disahkan

Penandatanganan berita acara RAPBD Meranti 2023 oleh Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil setelah disahkan DPRD Kepulauan Meranti di Gedung Balai Sidang DPRD, Jalan Dorak, Senin (28/11/2022) malam. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil meminta jajarannya untuk segera menindaklanjuti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023.

Hal itu disampaikannya saat Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran Sekaligus Persetujuan dan Pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2023 di Balai Sidang DPRD Meranti, Senin malam.

"Berbagai tahapan telah kita lalui sampai pada hari ini, selanjutnya Ranperda yang telah disahkan ini akan kita sampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah," sebut Bupati.

Dijelaskannya, beberapa pertemuan antara legislatif dan eksekutif telah dilakukan, begitu juga masukan dan saran telah dipertimbangkan. Hal itu, kata Bupati, tentu saja memerlukan pemikiran dan pengorbanan waktu yang tidak singkat.

"Saya juga mohon maaf apabila selama dalam pembahasan Ranperda ini ditemui berbagai permasalahan, kekurangan maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Adil menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD Kepulauan Meranti, terutama Badan Anggaran (Banggar). Ucapan yang sama juga diberikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas dan menyusun hingga RAPBD 2023 dapat disahkan.

"Kita berharap apa yang telah disahkan hari ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai yang kita harapkan bersama," ungkap Bupati.

Rapat paripurna yang dipimpin olehKetua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan itu, dihadiri sebanyak 23 anggota. Adapun laporan Banggar disampaikan oleh juru bicara Pandumaan Siregar.

Ia mengatakan, pengesahan ini sebagai bentuk dari rasa tanggungjawab bersama seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan RAPBD 2023. Sehingga menghasilkan APBD yang taat aturan dan diharapkan mampu memicu laju percepatan pertumbuhan perekonomian serta dapat menuntaskan permasalahan masyarakat Kepulauan Meranti.

"Kita berharap RAPBD 2023 Kepulauan Meranti ini akan lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Seperti fungsi otoritas, perencanaan,pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilitas," kata Panduman.

Lebih lanjut disampaikan, adapun daftar inventarisasi, jumlah nominal yang disetujui Banggar DPRD bersama dengan TAPD Kepulauan Meranti adalah, untuk APBD 2023 sebesar Rp1.462.127.490.525 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp421.579.085.283, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.040.548.405.242.

Sementara belanja daerah sebesar Rp1.516.308.620.000 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.044.931.963.538, belanja modal sebesar Rp304.716.704.162, belanja tidak terduga sebesar Rp5.000.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp161.659.952.300. Sedangkan pembiayaan daerah APBD 2023 sebesar Rp57.181.129.475.

Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp113.485.099.621 yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp58.485.099.62, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp55.000.000.000.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp56.303.970.146 yang terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp15.000.000.000, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp41.303.970.146. Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) APBD 2023 sebesar Rp3.000.000.000. (ADV)