Polisi Bantah Biarkan Truk Besar Masuk Kota

id polisi, bantah biarkan, truk besar, masuk kota

 Polisi Bantah Biarkan Truk Besar Masuk Kota

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Polresta Pekanbaru, Riau, membantah membiarkan truk dengan tonase besar memasuki jalan protokol sehingga mengganggu dan membahayakan bagi pengendara sepeda motor dan mobil jenis sedan.

"Kami tidak dapat melarang pengemudi truk karena jalan lintas timur rusak parah sehingga mengambil jalur protokol," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Mustofa.

Pernyataan tersebut terkait truk ukuran besar biasanya melewati pinggir Kota Pekanbaru, tapi karena jalan dilalui rusak dan sebagian dalam perbaikan, maka terpaksa melintasi jalur utama.

Bahkan truk maupun bus antarprovinsi melewati jalan Pasir Putih, Kecamatan Marpoyan Damai atau jalan Harapan Raya, namun saat ini harus melintasi jalan Sudirman dan Kaharudin Nasution.

Padahal sejumlah warga protes akibat truk dan bus antarprovinsi masuk jalur utama karena menyebabkan jalan utama menjadi macet.

Namun akibat jalur timur rusak termasuk di Panam, Kecamatan Tampan, maka terpaksa melintasi jalan Imam Munandar.

Mustofa mengatakan sesuai instruksi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar bahwa truk bertonase besar dan bus antarprovinsi diperkenankan masuk kota.

Sedangkan pihak kepolisian memberikan batas waktu tertentu kepada pengemudi truk bila melewati jalan protokol akibat kerusakan jalan lintas timur itu yaitu Senin hingga Jumat sejak pukul 19.00 WIB dan Sabtu dan Minggu setelah pukul 22.00 WIB.