Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Polresta Pekanbaru, Riau, membantah membiarkan truk dengan tonase besar memasuki jalan protokol sehingga mengganggu dan membahayakan bagi pengendara sepeda motor dan mobil jenis sedan.
"Kami tidak dapat melarang pengemudi truk karena jalan lintas timur rusak parah sehingga mengambil jalur protokol," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Mustofa.
Pernyataan tersebut terkait truk ukuran besar biasanya melewati pinggir Kota Pekanbaru, tapi karena jalan dilalui rusak dan sebagian dalam perbaikan, maka terpaksa melintasi jalur utama.
Bahkan truk maupun bus antarprovinsi melewati jalan Pasir Putih, Kecamatan Marpoyan Damai atau jalan Harapan Raya, namun saat ini harus melintasi jalan Sudirman dan Kaharudin Nasution.
Padahal sejumlah warga protes akibat truk dan bus antarprovinsi masuk jalur utama karena menyebabkan jalan utama menjadi macet.
Namun akibat jalur timur rusak termasuk di Panam, Kecamatan Tampan, maka terpaksa melintasi jalan Imam Munandar.
Mustofa mengatakan sesuai instruksi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar bahwa truk bertonase besar dan bus antarprovinsi diperkenankan masuk kota.
Sedangkan pihak kepolisian memberikan batas waktu tertentu kepada pengemudi truk bila melewati jalan protokol akibat kerusakan jalan lintas timur itu yaitu Senin hingga Jumat sejak pukul 19.00 WIB dan Sabtu dan Minggu setelah pukul 22.00 WIB.
Berita Lainnya
Kapolda Riau akan copot pejabat polisi apabila ada kecelakaan menonjol saat Nataru
19 December 2024 14:22 WIB
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Polisi tangkap pengedar 1 kg sabu asal Bengkalis dan NTB
16 December 2024 6:07 WIB
Tiga bulan kabur, oknum guru cabul di Duri diringkus polisi
11 December 2024 13:47 WIB
Pilkada berjalan aman, polisi di Kuala Kampar gelorakan swasembada pangan
10 December 2024 13:20 WIB
Polisi kunjungi sekolah di Rupat
10 December 2024 12:07 WIB
Jelang akhir tahun, polisi di Kerumutan pantau harga dan ketersediaan sembako
09 December 2024 11:58 WIB
11 penginapan di Harau disita polisi terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
08 December 2024 23:51 WIB