Monopoli harga sawit harus dihentikan

id Rengat,Indragiri Hulu,Sawit inhu

Monopoli harga sawit harus dihentikan

Justin Panjaitan. (ANTARA/dok)

Rengat (ANTARA) - Ketua lembaga swadaya masyarakat Riau Sosial WorkIndragiri Hulu Justin Panjaitan mulai gerah melihat perilaku praktik monopoli harga buah sawit di daerah setempat karena menguntungkan segelintir orang saja.

"Kebijakan monopoli itu memicu polemik dan terkesan merugikan petani sawit," katanya di Rengat, Jumat.

Persoalan itu sudah menjadi perhatian masyarakat petani sehingga jika tidak diantisipasi akan berdampak lebih luas bagi ekonomi petani sawit

Sebagai praktisi hukum (advokad),Justin Panjaitan juga meminta dengan tegas praktik monopoli itu harus dihentikan.

Hal ini sangat jelas diatur dalam Undang - Undang Nomor 5 tahun 1999 terkait larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang berdampak luas.

"Saya dengan tegas minta tidak ada monopoli," ujarnya.

Praktik monopoli tersebut sudah lama berjalan tanpa tersentuh hukum, seolah - olah pelaku kebal hukum.

Kata Justin, diduga keras pelaku yang melakukan kegiatan monopoli tersebut dilakukan oleh beberapa orang yang sudah berpuluh tahun menjalankan praktek tersebut

Modusnya, dengan cara berganti - ganti nama perusahaan untuk mengelabuhi instansi terkait sehingga bisa mengelola penjualan Tandan Buah Sawit (TBS) hampir di seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Inhu.

"Kita juga merasa heran kenapa dia bisa menguasai penjualan TBS di Inhu," tegasnya.

Data sementara peroleh bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kebun. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyelidikan maupun penyidikan mengenai sumber buah yang mereka peroleh.

"Ada juga indikasi buah sawit berasal dari kebun yang berada di kawasan hutan lindung," katanya.