Pekanbaru, 3/13 (antarariau.com) - Otoritas Rumah Tahanan Klas IIB Pekanbaru menolak permohonan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ) yang ingin merayakan pesta syukuran ulang tahunnya ke-58 dengan mengundang ratusan anak yatim.
"Aturan tidak memperbolehkan hal itu," kata Kepala Rutan Klas IIB, Sugeng Hardono, di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan langsung menolak permohonan RZ untuk menggelar pesta, meski acara bersifat syukuran. Sebabnya, dalam aturan sangat tegas mengatur siapa saja yang berhak masuk ke dalam Rutan.
Karena itu, Rutan memberlakukan jam besuk yg harus ditaati. Masuknya orang asing ke dalam rutan dikhawatirkan bakal menimbulkan masalah keamanan, dan kecemburuan sosial dari tahanan lainnya.
Meski begitu, ia mengatakan hanya bisa memperbolehkan acara selamatan apabila melibatkan sesama tahanan.
"Kalau sekedar keluarga atau koleganya, ya silahkan saja. Kami tidak melarang hal itu," katanya.
Karena batal mengundang anak yatim, akhirnya RZ tetap menggelar syukuran Ultah bersama petugas dan ratusan tahanan di Rutan.
"Ya akhirnya acara ulang tahunnya, makan bersama dengan para tahanan. Beliau menyediakan 600 nasi kotak kabarnya," kata Sugeng.
RZ hingga kini ditahan di Rutan terkait statusnya sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi kehutanan dan suap PON XVIII/2012. Proses persidangn hingga kini masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Berita Lainnya
Inara Rusli ungkapkan minta tips sukses Shopee Live dari dr. Richard Lee
04 August 2023 10:12 WIB
Rusli Zainal resmi keluar dari Lapas Pekanbaru
21 July 2022 10:05 WIB
Rusli Zainal segera bebas dari Lapas Pekanbaru
19 July 2022 12:32 WIB
DPC PPP Inhil gelar rapat perdana, ini harapan Andi Rusli
31 January 2022 20:44 WIB
DPRD Inhil divaksin COVID-19, ada yang merasa lapar dan lebih segar
02 March 2021 11:51 WIB
PPP dan STII Inhil dampingi Poktan Tanjung Jaya tanam padi
06 May 2020 17:18 WIB
Tingkat kesadaran masyarakat Inhil kenakan masker capai 70 persen
23 April 2020 11:59 WIB
Cegah COVID-19, PPP Inhil semprot disinfektan di fasilitas umum
29 March 2020 17:10 WIB