Polisi ungkap identitas korban dibakar dalam mobil di Mandau

id polres,Bengkalis,korban,pembunuhan,kabupaten,kecamatan

Polisi ungkap identitas korban dibakar dalam mobil di Mandau

Tim forensik daei Polda Riau melakukan penggalian kubur untuk autopsi terhadap korban yang diduga mengalami gangguan jiwa yang tewas dengan cara dibakar didalam sebuah mobil oleh Pasutri demi mendapatkan klem asuransi. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap identitas korban yang dibunuh dengan cara dibakar oleh dua tersangka pasangan suami istri (Pasutri) di dalam sebuah mobil di Desa Tasik Serai Kecamatan Mandau beberapa hari yang lalu.

"Identitas korban berhasil kita ungkap atas nama Ilham (22) beralamat di Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir," ujar Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, Selasa.

Dikatakan Kasat, korban dari keterangan keluarganya mengalami keterbelakangan mental dan sudah lama tidak pulang ke rumah.

"Korban dari keterangan keluarganya sering berada di seputaran Jalan Hang Tuah Duri dan memiliki keterbelakangan mental," kata Kasat.

Selain itu, untuk rasa simpati Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi memberikan santunan kepada keluarga korban.

"Santunan ini mungkin tidak menghilangkan duka keluarga, namun sebagai bentuk perhatian Polri kepada keluarga atas kejahatan kemanusiaan yg menimpa korban," ujarnya.

Sementara, sebelumnya pada Jumat (4/11), Penyidik Unit Reskrim Polsek pinggir telah melaksanakan Ekshumasi (penggalian kubur) untuk keperluan autopsi jenazah korban.

Autopsi ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Autopsi dipimpin langsung oleh dr. Mohammad Tegar Indrayana Sp.FM dan Kompol Supriyanto dari Bid Dokkes Polda Riau.

Hasil sementara autopsi antara lain ditemukan luka bakar pada tubuh korban sebanyak 55 persen dari luas permukaan, tidak ditemukan jelaga pada saluran nafas serta kerongkongan korban, dan ditemukan patah tulang dasar otak dan tulang dada akibat kekerasan tumpul.

"Penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul pada daerah kepala yang menyebabkan patah tulang dasar otak. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibakar.Hasil dari autopsi ini akan kami gunakan untuk melengkapi berkas perkara. Secepatnya kami akan kirim berkas ke Kejaksaan Bengkalis," tutup Kasat.