Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bakal menggelar operasi tertib parkir dan Juru Parkir (Jukir) ilegal mulai awal November 2022, guna mengatasi keresahan warga dan menekan kebocoran penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat.
“Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran parkir yang ada di kantong parkir tepi jalan umum dan para Jukir ilegal dan nakal,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar di Pekanbaru, Kamis.
Ada delapan sasaran penertiban yang bakal ditindak, diantaranya parkir di rambu larangan parkir, parkir di marka zig-zag, parkir di rambu larangan berhenti, parkir di trotoar atau lintasan sepeda, parkir di sekitar area zebra cros.
Kemudian parkir di persimpangan, parkir di halte bus, dan penertiban juru parkir liar serta tidak menggunakan atribut. Dishub Pekanbaru menggandeng Kejari Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru dalam operasi ini.
"Jadi mulai awal bulan depan langsung diberikan penindakan. Karena sebelumnya sudah kami lakukan sosialisasi," ujarnya.
Menurutnya, dalam operasi ini sebelumnya telah dilakukan berbagai persiapan. Mulai dari pembentukan tim yang bakal turun ke lapangan dan mekanisme lainnya.
“Operasi ini digelar guna memberi efek jera kepada oknum maupun masyarakat yang kerap parkir sembarangan. Selain itu juga guna menertibkan para jukir nakal dan jukir ilegal,” katanya.
Tim akan memprioritaskan kegiatan operasi ini di sejumlah ruas jalan utama. Ada sejumlah sanksi tegas yang bakal diberikan. Ada sanksi derek kendaraan, tilang, penggembosan ban kendaraan, dan penguncian roda kendaraan.
"Kami didampingi Satlantas Polresta akan memberikan sanksi tilang di tempat. Kami sudah sosialisasi dan penyampaian melalui media sosial, cetak, maupun turun langsung ke lapangan. Jadi mulai awal bulan kami langsung sanksi tegas," pungkasnya.
Berita Lainnya
Pemprov DKI tertibkan juru parkir liar di minimarket
08 May 2024 13:53 WIB
Polsek Tampan tertibkan preman yang tidur di jembatan penyebrangan
14 March 2024 14:54 WIB
Polsek Bagan Sinembah bantu tertibkan APK
11 February 2024 20:00 WIB
Bawaslu Pekanbaru tertibkan APK peserta pemilu pada masa tenang
11 February 2024 13:27 WIB
Polres Rohil tertibkan APK jelang masa tenang pemilu
10 February 2024 14:33 WIB
Bawaslu DKI tertibkan 11.949 alat peraga kampanye demi terciptanya pemilu yang kondusif
29 January 2024 13:55 WIB
Parpol diimbau tertibkan sendiri alat peraga kampanye di zona terlarang
18 January 2024 9:56 WIB
Bawaslu Kota tertibkan alat peraga kampanye
19 November 2023 9:43 WIB