Jukir ilegal di Pekanbaru ditertibkan

id Tertibkan, lokasi, Pekanbaru ,gelar, razia, Jukir, illegal

Jukir ilegal di Pekanbaru ditertibkan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bakal menggelar operasi tertib parkir dan Juru Parkir (Jukir) illegal mulai awal November 2022. (ANTARA/HO-Dishub)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bakal menggelar operasi tertib parkir dan Juru Parkir (Jukir) ilegal mulai awal November 2022, guna mengatasi keresahan warga dan menekan kebocoran penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat.

“Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran parkir yang ada di kantong parkir tepi jalan umum dan para Jukir ilegal dan nakal,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar di Pekanbaru, Kamis.

Ada delapan sasaran penertiban yang bakal ditindak, diantaranya parkir di rambu larangan parkir, parkir di marka zig-zag, parkir di rambu larangan berhenti, parkir di trotoar atau lintasan sepeda, parkir di sekitar area zebra cros.

Kemudian parkir di persimpangan, parkir di halte bus, dan penertiban juru parkir liar serta tidak menggunakan atribut. Dishub Pekanbaru menggandeng Kejari Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru dalam operasi ini.

"Jadi mulai awal bulan depan langsung diberikan penindakan. Karena sebelumnya sudah kami lakukan sosialisasi," ujarnya.

Menurutnya, dalam operasi ini sebelumnya telah dilakukan berbagai persiapan. Mulai dari pembentukan tim yang bakal turun ke lapangan dan mekanisme lainnya.

“Operasi ini digelar guna memberi efek jera kepada oknum maupun masyarakat yang kerap parkir sembarangan. Selain itu juga guna menertibkan para jukir nakal dan jukir ilegal,” katanya.

Tim akan memprioritaskan kegiatan operasi ini di sejumlah ruas jalan utama. Ada sejumlah sanksi tegas yang bakal diberikan. Ada sanksi derek kendaraan, tilang, penggembosan ban kendaraan, dan penguncian roda kendaraan.

"Kami didampingi Satlantas Polresta akan memberikan sanksi tilang di tempat. Kami sudah sosialisasi dan penyampaian melalui media sosial, cetak, maupun turun langsung ke lapangan. Jadi mulai awal bulan kami langsung sanksi tegas," pungkasnya.