Pekanbaru, (antarariau.com) - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menghadirkan sebanyak 80 saksi pada persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal (RZ) di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru.
"Kemungkinan kita bakal hadirkan 60 sampai 80 saksi tergantung urgensinya di persidangan," kata JPU KPK Iskandar Marwanto usai sidang putusan sela kasus RZ di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan secara keseluruhan KPK telah mendapatkan 150 saksi yang telah dimintai keterangan untuk perkara RZ. Banyaknya saksi karena politisi Partai Golkar itu dijerat dengan tiga dakwaan berbeda mulai dari dugaan korupsi kehutanan, penerimaan suap dan pemberian suap dalam kasus PON XVIII Riau.
"Total saksi ada sekitar 150, tapi kita tidak akan hadirkan semua," ujarnya.
Majelis Hakim yang diketuai Bachtiar Sitompul dalam putusan sela menyatakan perkara kasus terdakwa RZ akan diteruskan. Sidang selanjutnya bakal digelar dua kali sepekan pada tanggal 26 dan 28 November.
Iskandar mengatakan bahwa penghadiran saksi akan dilakukan sesuai urutan dalam dakwaan, yakni dari saksi kasus korupsi kehutanan.
"Untuk minggu depan kami akan hadirkan sembilan saksi," katanya.
Berita Lainnya
Siap-siap, KPK telusuri aliran uang eks terkait izin HGU di Riau
10 December 2022 23:04 WIB
Annas Maamun melawan, KPK siap hadapi gugatan praperadilan
01 April 2022 14:48 WIB
Mengaku siap dihukum mati, Edhy Prabowo : Lebih dari itupun saya siap
22 February 2021 18:27 WIB
Imam Nahrawi: Siap-siap saja yang merasa terima dana KONI
15 February 2020 6:59 WIB
Mata pelajaran antikorupsi siap masuk sekolah di Surabaya
14 July 2019 12:28 WIB
Bengkalis Siap Dukung KPK Cegah Korupsi
13 April 2016 21:18 WIB
KPK Siap Telusuri Dinasti Politik Riau
09 May 2014 11:25 WIB
KPK Siap Tuntut Tersangka Proyek PON
31 May 2012 17:46 WIB