Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Condro Kirono mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan kenaikan pangkat anggota polisi yang menjadi korban pembunuhan, Brigadir Zeppy.
"Pengajuan kenaikan pangkat itu telah dilaksanakan beberapa hari lalu. Pihak Mabes Polri juga sudah menyetujuinya," kata Condro Kirono di Pekanbaru, Rabu.
Kapolda mengatakan, Brigadir Zeppy diusulkan naik pangkat menjadi Brigadir Kepala (Bripka) sebagai wujud penghargaan dari kesatuan.
"Penghargaan ini sewajarnya diberikan karena yang bersangkutan meninggal dunia karena dibunuh saat menjalankan tugas kepolisian," kata Brigjen Condro.
Brigadir Zeppy yang merupakan anggota Polres Pelalawan pada Minggu (10/11) ditemukan tewas akibat luka tusuk di bagian dada dan perut.
Informasi kepolisian, korban sengaja dibunuh oleh pelaku P (37) bersama rekannya SP (43) yang merupakan pelanggar lalu lintas yang diamankan Brigadir Zeppy saat melintas menggunakan sepeda motor di Desa Payo Atap, Polsek Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan, Riau, Munggu (10/11) dini hari.
Belakangan diketahui, pelaku P juga merupakan buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Dampit, Malang, Jawa Timur atas kasus pemerkosaan.