Terkait peralatan, KONI Kabupaten/Kota minta kepastian Bidang pertandingan Porprov

id KONI,Porprov,kabupaten,Kampar,Bengkalis

Terkait peralatan, KONI Kabupaten/Kota minta kepastian Bidang pertandingan Porprov

Sekretaris KONI Kabupaten Kampar Emil Budiono (ANTARA/Alfisnardo)

Kalau tidak disiapkan panitia seperti Arung Jeram yang memerlukan perahu karet sementara kami tidak memilikinya, emangnya harus pakai batang pisang?,
Bengkalis (ANTARA) - Sejumlah KONI Kabupaten/Kota meminta kepastian kepada Bidang pertandingan PB Porprov Kuansing terkait peralatan pertandingan, terutama untuk cabang-cabang tertentu guna kesiapan setiap peserta dalam mengikuti pertandingan nantinya.

"Kita minta kepastian Bidang Pertandingan PB Porprov untuk memberikan kepastian terhadap peralatan untuk cabang balap motor, dayung, ski air dan arung jeram apakah disiapkan Panpel atau tidak?," ujar Sekretaris KONI Kabupaten Kampar Emil Budiono, Rabu.

Terkait kepastian ini, kata Emil, akan mempengaruhi keikutsertaan setiap kontingen dalam setiap cabangpertandingan dan juga dalam entry by name, apabila kelengkapan pertandingan tidak disediakan panitia tentu akan menggagalkan atlet dari kontingen tersebut.

"Sementara dalam pokok peraturan penyelenggaraan, minimal harus diikuti 4 peserta, kurang dari jumlah tersebut cabang olahraga tersebut gagal dipertandingkan," ungkapnya lagi.

Selain itu juga tidak mungkin setiap kontingen tersebut membawa peralatan pertandingan tersebut dan anggarannya dari mana dan peralatan tersebut bukan barang murah.

"Yang harus disiapkan perlatannya seperti motor, perahu karet, anggarannya dari mana dan harganya juga sangat mahal, kecuali peralatan ringan tentu bisa kita siapkan," kata Emil.

Ditegaskannya, bahwa kepastian terkait peralatan pertandingan ini dalam waktu dekat tidak ada juga diberikan oleh panitia tentu atlet dari setiap Kabupaten/Kota tidak akan mengikuti cabangolahraga tersebut.

"Kalau tidak disiapkan panitia seperti Arung Jeram yang memerlukan perahu karet sementara kami tidak memilikinya, emangnya harus pakai batang pisang?," ungkapnya lagi.

Ditambahkannya, KONI tidak bisa mengadakan pengadaan barang berupa barang aset, akan tetapi barang habis pakai diperbolehkan.

"Katanya boleh disewakan, sementara dalam RKA kita tidak ada dan tidak boleh ada pembelian barang berupa aset yang akan nanti menjadi temuan oleh BPK nantinya," kata Emil mengakhiri.