Fakta forensik di balik kematian wanita di Kantor DPRD Riau

id Penemuan mayat di kantor DPRD Riau ,Polresta Pekanbaru,Mayat dprd

Fakta forensik di balik kematian wanita di Kantor DPRD Riau

Polresta Pekanbaru saat pengungkapan kasus mayat perempuan di kantor DPRD Riau.(ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Kabid Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau Yanmed Kompol Supriyantomenyatakan amat mungkin Fitria Sunarti (40) meninggal gantung diri walaupun badannya tak tergantung secara sempurna.

Kondisi tersebut dalam dunia forensik disebut sebagai incomplete hanging atau gantung tidak sempurna. Namun berdasarkan pola dan gambaran di leher korban, sesuai dengan pola kasus gantung diri.

"Ini yang banyak dipertanyakan. Tapi seperti itu sudah dapat membuat seseorang mati. Polanya sesuai. Tak ditemukan pula patah tulang rawan di leher yang mengindikasikan mati akibat cekikan," jelasnya saat pengungkapan di Mapolresta Pekanbaru, Jumat.

Hal ini berbeda dengan completed hanging atau tergantung sempurna dimana seluruh bobot tubuh berada di udara. Namun incomplete hanging cukup dengan menggunakan berat kepala saja sudah cukup menekan arteri sehingga menutup jalan nafas.

Lanjut Supriyanto, perbedaan lain diantara keduanya yaitu proses kematian incomplete hanging relatif lebih lama dibandingkan completed hanging.

"10 persen dari 407 kasus autopsi yang saya tangani merupakan kasus gantung. Setiap tahunnya pasti ada sekitar lima kasus gantung tidak sempurna," paparnya.

Selain itu pola kekerasan benda tumpul di leher sesuai dengan pola kasus gantung diri. Sedangkan mekanisme matinya ialah asfiksia atau sumbatan jalan nafas.

"Kami yakini gantung diri karena jejak jerat di leher itu mengarah dari arah depan ke belakang atas. Ada pula luka lecet tekan yang melingkari leher yang menyerupai seperti kertas perkamen. Luka dan pola ini akibat gantung diri," ucap Supriyanto.

Sedangkan darah yang keluar dari hidung korban merupakan hal yang lazim ditemukan dalam kasus gantung diri. Hal itu dikarenakan pembuluh darah di hidung relatif lebih sensitif dan tipis, sehingga saat ada penekanan yang menyumbat pernafasan dan darah ke otak akan menimbulkan gangguan.

Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan perkiraan kematian sekitar 24 hingga 36 jam saat akan diautopsi. Namun pada pukul 14.12 WIB, korban masih berkomunikasi dengan temannya. Sehingga diyakini korban meregang nyawa sekitar pukul 14.13 WIB hingga 16.10 WIB dengan didukung fakta ilmiah dari pemeriksaan.

"Kematian lebih dari 24 jam, kurang dari 36 jam. Hal ini berdasarkan pembusukan, kaku dan lebam mayat. Semuanya sesuai dengan hasil penyelidikan Polresta Pekanbaru," pungkasnya.

Oleh karena itu setelah hampir sepekan akhirnya aparat Polresta Pekanbaru, mengungkapkan penyebab kematian perempuan yang ditemukan dalam mobilnya di basement Kantor DPRD Riau, Sabtu (10/9) menyimpulkan karena bunuh diri.

Diketahui sebelumnya, Fitria ditemukan tewas di dalam mobil di basement kantor DPRD Riau. Lehernya terjerat kain syal yang tergantung pada pegangan tangan penumpang mobil Daihatsu Terios tersebut.