Hari keempat, polisi periksa 23 saksi terkait kematian wanita di Kantor DPRD Riau

id Penemuan mayat di kantor DPRD Riau,Fitria yulisunarti, dprd riau

Hari keempat, polisi periksa 23 saksi terkait kematian wanita di Kantor DPRD Riau

Gedung DPRD Provinsi Riau. (ANTARA/Riski Maruto)

Pekanbaru (ANTARA) - Empat hari pasca ditemukannya mayat wanita bernama Fitria Yulisunarti (40) di basement Kantor DPRD Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru telah memeriksa 23 saksi untuk menelusuri sebab pasti kematian ASN Riau tersebut.

Hal tersebut dinyatakan oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Rabu, melalui pesan singkat.

"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 23 saksi. Tim juga masih menganalisa petunjuk alat bukti yaitu handphone dan kamera pengawas," terang Andrie.

Selain itu, juga telah dilakukan pula gelar perkara dalam penyelidikan, guna memberikan masukan dan menentukan rencana tindak lanjut.

"Hingga saat ini penyelidikan masih berjalan cukup baik. Hanya perlu waktu dalam pendalaman kasus ini," pungkasnya.

Diketahui Fitria Yulisunarti yang merupakan warga Pekanbaru tersebut ditemukan tewas tergantung dalam mobil Daihatsu Terrios warna silver dengan Nopol 1389 VX yang terparkir di basement kantor DPRD Riau.

Saat ditemukan, Fitri yang mengenakan jilbab cokelat tergantung di sebuah kain yang dikaitkan ke pegangan tangan bagian dalam mobil. Bahkan pada hidung korban juga terlihat mengeluarkan darah.

Hasil autopsi Rumah sakit Bhayangkara Polda Riau menunjukkan wanita bernama Fitria yang ditemukan dalam mobil di basement Kantor DPRD Riau meregang nyawa karena asfiksia atau mati lemas.