Pekanbaru, 6/11 (antarariau.com) - Organisasi Solidaritas Wartawan (Sowat) Pekanbaru Provinsi Riau meminta para hakim tidak terpengaruh dengan desakan massa pendukung Gubernur Riau Rusli Zainal dalam mengambil sebuah keputusan.
"Kami meminta hakim tetap independen dan jangan terpengaruh desakan-desakan massa dari pihak manapun, termasuk massa pendukung gubernur. Kalau ada bukti-bukti yang kuat, maka hukum berat," kata Ketua Sowat, Syahnan Rangkuti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Rabu siang.
Ketika itu, Pengadilan Tipikor Pekanbaru sedang menggelar sidang perdana atas terdakwa Gubernur Riau HM Rusli Zainal dengan agenda pembacaan dakwaan.
Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dengan tiga perbuatan, dimana sebagai Gubernur Riau, dia disangkakan menerima hadiah atau janji, dan melakukan pemberian yang diduga bertentangan dengan hukum.
Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) menyangkakan Rusli Zainal telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b. Serta Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, khususjya pada dugaan menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.
Kemudian Gubernur Riau ini juga disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, serta Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP dengan dugaan penerimaan suap dan menyap anggota sejumlah legislator Riau.
Di luar ruang sidang, sejumlah orang mengaku tergabung dalam Forum Rembuk Melayu Riau menggelar aksi solidaritas mendukung keringanan hukuman untuk Rusli Zainal.
Sementara dikubu berbeda, sejumlah orang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau justru menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar hakim menghukum berat Gubernur Riau nonaktif itu.
Ketua Sowat, Syahnan Rangkuti mengatakan, sangat diharapkan hakim juga dapat menjaga keseimbangan hukum untuk tidak mempertimbangkan perlakuan yang bersangkutan selama menjabat sebagai gubernur.
"Tidak ada hubungannya pembangunan yang selama ini dia lakukan untuk Riau dengan kasus yang sedang dihadapi. Termasuk Pekan Olahraga Nasional, semuanya tercoreng dengan kasus korupsi yang dia hadapi saat ini," katanya.
Menurut Syahnan, sebagai gubernur, Rusli selayaknya menjadi panutan yang baik bagi masyarakat.
"Namun ini justru terbalik. Maka dari itu, jika terbukti bersalah, sebaiknya hakim menjatuhkan hukuman yang maksimal. Itu penting agar dapat menimbulkan efek jerah bagi para pejabat di Riau untuk tidak korupsi," katanya.
Ia mengatakan, Sowat sebagai organisasi gabungan wartawan di Pekanbaru akan tetap mengawal jalannya sidang atas terdakwa Rusli Zainal.
Berita Lainnya
Jikalahari: Hakim Jangan Akomodir Perambah Tesso Nilo
07 August 2018 15:50 WIB
Rusli Zainal resmi keluar dari Lapas Pekanbaru
21 July 2022 10:05 WIB
Rusli Zainal segera bebas dari Lapas Pekanbaru
19 July 2022 12:32 WIB
Andi, jaksa KPK penuntut Rusli Zainal jabat Kajari Pekanbaru
04 November 2019 17:43 WIB
Ikut Pemilu, mantan Gubernur Riau Ruzli Zainal nyoblos di Lapas
17 April 2019 14:09 WIB
Ingat Rusli Zainal, Gimana Kabar Permohonan Peninjauan Kembali Kasusnya Ya?
16 November 2017 23:20 WIB
Istri Rusli Zainal, Septina Primawati Resmi Ketua DPRD Riau
24 October 2016 11:47 WIB
Pelantikan Istri Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Digelar 24 Oktober
10 October 2016 22:41 WIB