27 Polisi Riau Dipecat Tidak Hormat

id 27 polisi, riau dipecat, tidak hormat

27 Polisi Riau Dipecat Tidak Hormat

Pekanbaru, 31/10 (antarariau.com) - Sepanjang Januari hingga September 2013 sebanyak 27 orang anggota yang bertugas di Polda Riau dipecat secara tidak hormat karena terlibat tindak pidana.

"Ada berbagai perkara yang dihadapi sehingga diberhentikan secara tidak hormat dan sebagian besar akibat terlibat kasus narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah polisi yang dipecat pada sebelumnya (2012) yakni ada sebanyak 45 orang.

"Namun jumlahnya bisa terus bertambah untuk tahun ini karena masih tersisa lebih dua bulan lagi," katanya.

Guntur mengatakan, dari sejumlah kasus yang mengakibatkan anggota Polri tersebut dipecat, didominasi oleh perkara kepemilikan atau peredaran narkoba.

Data rekapitulasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, ada sebanyak 19 orang oknum anggota polisi yang bertugas di sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Riau menjadi tersangka atas kepemilikan narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Jumlah tersebut merupakan rangkuman penindakan selama Januari hingga September 2013," kata Direktur Ditreserse Narkoba Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah.

Untuk dua orang oknum polisi diantaranya itu, kata dia, diamankan oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

Sementara empat orang oknum lagi, menurut data kepolisian, ditangani oleh jajaran Polresta Pekanbaru dan Dumai.

Kemudian Polres Kabupaten Bengkalis juga sempat menangani kasus kepemilikan dan penyalahgunaan nakoba yang melibatkan sebanyak empat orang oknum polisi.

Untuk jajaran Polres Kabupaten Kampar, menurut data, telah menangani beberapa kasus narkoba yang melibatkan dua oknum Polri yang bertugas di daerah itu.

Selebihnya, menurut data, ditangani Polres Rokan Hulu dan Kuantan Singingi masing-masing melibatkan dua oknum anggota polisi, kemudian Polres Indragiri Hilir dan Pelalawan (masing-masing satu kasus narkoba melibatkan satu oknum Polri).