587 napi di Inhu dapat remisi Kemerdekaan

id Rengat,Indragiri Hulu,remisi napai

587 napi di Inhu dapat remisi Kemerdekaan

Wabup Inhu saat pemberian RU kepada 587 napi secara simbolis. (ANTARA/Asri)

Rengat (ANTARA) - Wakil Bupati Indragiri HuluJunaidi Rachmat menghadiri prosesi penyerahan remisi umum kepada 587 narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2022 di Gedung Sejuta Sungkai Kota Rengat, Rabu.

"Remisi Umum I dan II yang merupakan hak baih napi yang telah memenuhi persyaratan Kemenkumham RI," kata Junaidi di Rengat.

Remisi Umum itu langsung diterima oleh 587 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Rengat, terdiri dari 578 orang RU I dan 9 orang RU II.

Penerima RU itu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak Kemenhumkam RI. Oleh karena itu, sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) Inhu sangat mengapresiasi.

"Tentunya, bagi napi yang menerima RU harus mensyukuri hal tersebut, baik yang mendapatkan remisi satu bulan, dua bulan maupun remisi bebas. Sedangkan, bagi yang menerima remisi bebas, kembalilah ke tengah keluarga dan memasyarakatlah dengan baik, seperti dengan menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dan kembali merajut tali persaudaraan dalam keluarga dan di tengah masyarakat dimana berada," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Rengat Aziz mengatakan, pada HUT Kemerdekaan RI 2022, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 714 orang penerima remisi.

"Namun, hanya mendapat persetujuan sebanyak 578 orang, itu harus disyukuri," ujarnya.

Sebaiknya, semua napi di Rutan Kelas II Rengat harus berlomba berprilaku baik dan taat aturan sehingga mendapat kesempatan dan peluang untuk menerima sejumlah remisi ke depannya.