Pekanbaru (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengingatkan warga setempat agar waspada dengan begal rekening bank mengingat maraknya aksi tersebut akhir-akhir ini.
Kepala OJK Provinsi RiauMuhamad Lutfi mengatakan perkembangan teknologi informasi yang pesat terutama pada sektor keuangan menciptakan kemudahan akses bagi masyarakat untuk bertransaksi keuangan kapanpun secara online.
Namun semakin mudahnya akses transaksi keuangan tersebut terdapat risiko yang semakin besar terhadap keamanan transaksi keuangan yang dilakukan yang disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan kelemahan teknologi dan pengguna fasilitas transaksi keuangan online untuk mencuri dana di rekening masyarakat atau sering disebut praktik begal rekening.
"Belakangan ini modus social engineering atau soceng sering terjadi di tengah masyarakat yaitu adanya pemberitahuan informasi perubahan tarif transfer bank kepada nasabah oleh penipu yang berpura-pura menjadi pegawai bank," kata Muhamad Lutfi di Pekanbaru, Jumat.
Social engineering merupakan modus penipuan yang sering dilakukan dalam begal rekening yaitu dengan memanipulasi seseorang dengan memanfaatkan kesalahan mereka, untuk memberikan data atau informasi yang bersifat rahasia. Media yang digunakan penipu untuk menghubungi korban yaitu melalui saluran telepon, SMS, media sosial, ataupun email.
Dengan mengaku sebagai pegawai bank, penipu akan berusaha mendapatkan informasi pribadi korban berupa PIN, one time password (OTP) atau password melalui formulir yang dikirimkan melalui tautan. Sehingga setelah penipu mendapatkan seluruh informasi pribadi korban yang dibutuhkan, dengan mudahnya dapat mengakses dan menguras saldo rekening korban.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dalam memberikan informasi pribadi, dan lebih cermat dalam bertransaksi keuangan terutama yang dilakukan secara online serta jangan mudah percaya kepada tindakan penipuan yang mengatasnamakan bank.
"Jangan pernah membagikan informasi sensitif atau nomor kramat seperti PIN atau OTP kepada orang lain. Pihak bank tidak pernah meminta nasabah untuk menyebutkan untuk mendapatkan layanan perbankan melalui telepon, pesan singkat atau email," ujar Muhamad Lutfi .
Bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan begal rekening agar segera melakukan pemblokiran terhadap rekening di bank yang dijadikan target penipuan dan melapor kepada kepolisian. Untuk informasi lebih lanjut terkait informasi produk dan kebijakan bank, masyarakat dapat langsung menghubungi saluran resmi perbankan atau meminta informasi kepada OJK melalui saluran resmi kontak (021) 157 atau WA 081-157-157-157.