Kapolda Tindak Polisi Pelindung Perdagangan Anak

id kapolda tindak polisi pelindung perdagangan anak

Kapolda Tindak Polisi Pelindung Perdagangan Anak

Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepala Polisi Daerah Provinsi Riau Brigjen Pol Condro Kirono akan memindak tegas oknum polisi yang berusaha melindungi praktik perdagangan anak di provinsi ini.

"Kalau itu benar, penanganannya akan dilakukan oleh Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan)," kata Kapolda usai shalat Jumat di Masjid Polda Riau di Pekanbaru, Jumat.

Pernyataan Kapolda itu menanggapi pengaduan Naso, warga Pekanbaru asal Nias, yang melaporkan indikasi seorang keponakannya, perempuan 14 tahun menjadi korban perdagangan manusia.

Naso mengaku sebelumnya telah mengadukan indikasi kasus tersebut ke Polsek Bukitraya, Polresta Pekanbaru melalui laporan STPL/1335/IX/2013.

Dia menuduh Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta yang beralamat di Komplek Perumahan Villa Indah Paus Blok 19 di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

"Saya sudah melaporkannya ke polsek, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan serius. Kami menduga ada 'main mata' antara polisi dan lembaga itu," katanya.

Naso menceritakan, bahwa Arlina (14), keponakannya telah dijual oleh seorang pemuka agama ke lembaga tersebut dengan harga Rp1,5 juta.