PDRI daftar ke KPU meski ada beberpa dokumen persyaratan yang belum lengkap

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara

PDRI daftar ke KPU meski ada beberpa dokumen persyaratan yang belum lengkap

Tangkapan layar konferensi pers PDRI usai mendaftar ke KPU, di Jakarta, Sabtu. (ANTARA/Boyke L Watra)

Jakarta (ANTARA) - Partai Demokrasi Rakyat Indonesia mendaftar ke KPU pada Sabtu 6 Agustus 2022 meski ada beberapa dokumen persyaratan yang belum lengkap.

"Tadi kami sudah sampaikan andai kata kurang lengkap, nanti akan dilengkapi sampai dengan batas akhir waktu. Memang ada beberapa hal yang harus kami selesaikan, jujur saja ada ketua yang meninggal dunia dan sebagainya," kata Ketua Bidang Organisasi PDRI, Sudarsono, di Jakarta, Sabtu.

Kondisi itu, menurut dia, membuat PDRI perlu melakukan penyempurnaan-penyempurnaan organisasi agar nantinya memenuhi persyaratan yang telah diatur sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Menurut dia, jika ada kekurangan persyaratan menurut KPU, maka partai politik itu akan melengkapi hingga tenggat waktu yang telah ditentukan yakni 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Soal target, menurut dia, tentu setiap partai politik menargetkan memenangkan kontestasi pemilihan umum, namun hal itu tentu diikuti dengan usaha untuk merealisasikan itu.

"Harapannya pasti kami juga ingin menang pemilihan umum pasti, semua harapan partai memenangkan pemilu. Cuma harapan itu masih harus diperjuangkan," kata dia lagi.

PDRI, kata dia, merupakan partai lama, namanya dulu PDI dan setelah kongres 2015 berganti nama menjadi Partai Demokrasi Rakyat Indonesia. "Kemudian kongres terakhir pada November 2020 dilaksanakan kongres, kemudian diputuskan untuk kembali ke pemilihan umum," kata dia.

PDRI mengajak semua kekuatan nasionalis di Indonesia untuk bahu-membahu secara bersama-sama untuk tetap berjuang dalam satu barisan kaum nasionalis.

Baca juga: Partai Demokrat hari ini daftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU RI

Baca juga: Tiga partai Koalisi Indonesia Bersatu akan daftar jadi calon peserta Pemilu 2024 ke KPU, Rabu