Rengat (ANTARA) - Bupati Indragiri HuluRezita Meylani Yopi didampingi WabupJunaidi Rachmat dan Sekretaris Daerah Hendrizal menghadiri acara peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu di halaman perkantoran penegak hukum tersebut, Rabu (3/8) siang.
Prosesi peresmian dimulai pukul 13.30 WIB, seluruh Forkopimda Inhu hadir. Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menghadiri acara tersebut yang ditaja Kejari Inhu.
Sebelum acara peresmian dilaksanakan, pihak panitia menampilkan tari persembahan sebagaimana kebiasaan setiap ada acara resmi pemerintah dalam menyambut tamu istimewa.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jaja Subagja dalam sambutannya sekaligus meresmikan gedung baru dan ruang rehabilitasi narkotika menyampaikan terima kasih atas peran aktif semua pihak telah membantu pihak Kejari Inhu.
"Gedung baru adalah langkah maju, Kejari Inhu dalam meningkatkan kinerja. Kinerja dalam mencapai target atau program Kejari Inhu dan pencapaian dalam melayani masyarakat secara optimal," katanya.
Menurutnya, semangat ASN, honorer Kejari Inhu harus lebih tinggi dari sebelumnya sehingga bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu terasa manfaatnya bagi pihak Kejari.
Sedangan, Kepala Kejari Indragiri Hulu Furkon Syah Lubismengatakan proses hibah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu berjalan selama dua tahun hingga menyelesaikan bangunan gedung baru Kejari Inhu.
"Oleh karena itu, sangat berterima kasih, karena dalam gedung baru ini akan dapat melayani masyarakat dengan baik.Termasuk pembangunan ruang rehabilitasi narkotika adalah solusi terbaik bagi Indragiri Hulu, karena belum semua kabupaten/kota di Riau memiliki ruang rehabilitasi tersebut," ujarnya.
Atas peran aktif Pemerintah Kabupaten Inhu, RSUD, Dinas Kesehatan dan semua pihak, program penanganan kecanduan dan pengaruh narkotika dapat diminimalisir dengan adanya ruangan ini.
Sementara Bupati Rezita Meylani Yopimengatakan, hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Inhu adalah wujud kepedulian demi untuk kepentingan bersama.
Menurutnya, Indragiri Hulu harus maju dan mendukung program Kejari dalam menjadikan Inhu lebih bebas korupsi sehingga, program pembangunan semakin baik agar Inhu semakin cemerlang.
"Pada dasarnya, Pemkab Inhu komitmen dalam penegakan hukum dan membantu Kejari untuk bekerja lebih baik lagi," sebutnya
Termasuk program meminimalisir tindak pelanggaran hukum, sehinggaInhudiharapkan menjadi daerah yang bersih, cemerlang dengan masyarakat yang lebih sejahtera.
Masyarakat juga bangga atas kedatangan tim dari Kejati Riau di Kota Bersejarah Inhu. Dan berharap agar membantu mengurangi tindak pelanggaran hukum di Inhu.Kejaksaan juga diharapkan dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara optimal terutama pada program Restorasi Justicesehingga tidak semua persoalan hukum ringan masuk kepada proses hukum di Pengadilan Negeri Rengat.
Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura, Ketua Pengadilan Negeri setempat.
Pada saat setelah peresmian Ruang Rehabilitasi Narkotika (RRN) di Kajari Inhu, rombongan Kajati, Kejari dan Forkopimda Inhu langsung menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Pematang Reba, pukul 15.00 WIB.
Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi mendampingi Kejari Riau menuju ruang rehabilitas narkotika di salah satu gedung RSUD.
Pada saat itu, Bupati Rezita menyampaikan pentingnya ruang atau rumah rehabilitas masyarakat terdampak narkotika.Mereka membutuhkan rehabilitasi khusus agar bebas dari pengaruh narkotika, terkhusus pada anak-anak Indragiri Hulu. "Sebagai Bupati Inhu mendukung penuh program Kejari, Kejati dan Kejagung RI," ujarnya.
Besar harapan masyarakat Inhu terbebas dari pengaruh narkotika. Dan, salah satu upayanya adalah, korban penggunaan narkoba tidak sampai diproses hukum karena adanya rehabilitasi dan rumah restorasi justice.
Untuk lebih optimalnya, tentunya semua pihak dapat mensosialisasikan adanya ruang khusus ini karena ini adalah salah satu upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjauhi narkotika yang dikenal dapat merusak generasi masa depan.
Program Kejari, Kejari dan Kejagung adalah positif dan mendapat dukungan dari semua pihak di Inhu. Bahkan, Bupati Rezita berjanji akan memberikan bantuan untuk melengkapi fasilitas yang dibutuhkan agar proses rehabilitasi berjalan lancar dan optimal.
Salah satu program khusus Kejaksaan Agung RI adalah membangun rumah Restorasi Justiceseluruh desa di seluruh Indonesia.
Rabu (3/8), sekira pukul 15.00 WIB, setelah meninjau ruang rehabilitas narkotika di RSUD Indrasari Rengat. Bupati dan rombongan Kejari Riau lmenuju Desa Titian Resak Seberida.
Kunjungan tersebut dalam rangka Kajati Riau meresmikan rumah restorasi justice Indragiri Hulu.
Bupati Rezita dalam sambutan mengatakan rumah restorasi justice yang dibangun adalah upaya wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Inhu dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Setiap masyarakat yang menghadapi proses hukum ringan, tidak selalu harus proses hukumnya sampai kepada pengadilan. Proses hukum yang dihadapi dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah mufakat.
"Ini sebagai bentuk program Kejagung RI, masih ada proses adat istiadat yang harus di tegakkan," jelasnya.
Gedung Restorasi Justice di Desa Titian Resak Seberida adalah tempat untuk proses penyelesaian hukum secara kekeluargaan. Untuk mengoptimalkannya perlu sosialisasi ke seluruh masyarakat Indragiri Hulu.
Restorasi Justice adalah tempat mediasi pidana ringan sebagai terobosan baru dan merupakan tempat solusi penyelesaian perkara ringan tanpa proses pengadilan.
Pemkab menyambut baik program ini, hadirnya RJ ini dapat di terima oleh seluruh masyarakat Inhu. Bahkan, juga sarana untuk mendapatkan pengetahuan hukum, bagaimana meminimalisir terjadinya permasalahan hukum, memperkokoh rasa persaudaraan dan persaudaraan dan menjauhi anarkis dan kekerasan.
"Mari mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkeadilan," pinta Bupati Rezita.
Pada kesempatan Itu, Kajati Riau menyampaikan, bahwa program Kejagung RI sesuai dengan KUHP, bahwa warga yang menghadapi masalah hukum ringan, tidak mesti proses hukumnya sampai ke Pengadilan Negeri Rengat.
"Cukup diselesaikan secara kekeluargaan, secara adat istiadat di rumah restorasi justice ini," sebutnya.
Untuk meyakinkan realisasi KUHP tentang Restorasi Justice itu, Kajati Riau sempat berdialog dengan Kepala Desa Sibabatbahwa restorasi justice itu penting. Setiap warga yang menghadapi hukum ringan dapat diselesaikan dengan baik di rumah restorasi justice.
(Advetorial Kominfo Inhu)
Berita Lainnya
Ratusan warga Inhu dapat bantuan beras dari perusahaan swasta
23 November 2024 11:30 WIB
Loka POM Inhu musnahkan 43.903 produk tak layak
21 November 2024 13:58 WIB
Saat ke Inhu, Kapolda Riau : Gunakan suara dengan baik
20 November 2024 15:36 WIB
Siswa SMPN I Rakit Kulim dapat pembekalan bahaya narkoba
19 November 2024 14:08 WIB
Empat pengeroyok Jidon Kiki hingga tewas ditangkap Polres Inhu, lima buron
13 November 2024 16:04 WIB
Polres Inhu sikat 28 tersangka kasus narkoba, ada pecatan polisi
12 November 2024 16:48 WIB
Tiga peserta Pilkada Inhu adu gagasan
09 November 2024 13:20 WIB
Indra Prayoga sebut ormas harus jadi mitra pembangunan
07 November 2024 11:35 WIB