Selatpanjang (ANTARA) - Polsek Tebingtinggi di Polres Kepulauan Meranti, pada Kamis (28/7/2022) lalu, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor di Selatpanjang.
"korban bernama Suryani alias Ana (40), IRT yang beralamat di jalan Teuku Umar Kelurahan Selatpanjang Barat," ujar Kapolsek Tebingtinggi, AKP Gunawan, Senin.
Ia menjelaskan kronologis kejadiannya bermula Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Kala itu datang seorang laki-laki berinisial FL (32), warga Jalan Hang Tuah, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis ke kedai Kopi milik pelapor di Jalan Tengku Umar.
Kedatangannya ingin melamar pekerjaan menjadi anggota doorsmer atau cucian sepeda motor milik pelapor yang beralamat di Jalan Teuku Umar, yang kebetulan pelapor sedang mencari anggota atau pekerja.
"Atas kesepakatan kedua belah pihak, FL pun diterima bekerja di cucian sepeda motor tersebut. Kemudian pada keesokan harinya pada Kamis (28/7/2022) sekitara pukul 06.00 WIB, pelaku datang ke tempat cucian untuk mulai bekerja," kata Gunawan.
Lantas, pada siang pukul 12.00 WIB, datang seorang perempuan ke kedai kopi milik pelapor untuk mengambil motornya yang dicuci di sana. Pelapor pun membawa perempuan itu ke tempat cucian motor miliknya. Namun, ia melihat anggota cucian motor dimaksud sudah tidak ada.
Pemilik cucian menyangka jika anggota barunya itu mengantarkan motor pelanggan sesuai tempat yang suruh sebelumnya, yakni ke depan kantor Imigrasi Selatpanjang.
"Merasa curiga, pemilik cucian atau korban ini melihat laci tempat uang di cucian miliknya, namun semua uang hasil cucian motor pada hari itu tidak ada sama sekali. Korban juga melihat pelaku disekitar cucian motor miliknya, namun tidak menemukannya, begitu pula tas milik pelaku. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp8,6 juta dan melaporkan ke kita," jelas Gunawan.
Usai menerima laporan dari korban, dengan sigap dan gerak cepat, Kapolsek AKP Gunawan langsung mengerahkan Unit Reskrim untuk melakukan serangkaian olah TKP dan lidik untuk mengungkap pelaku. Petugas memeriksa rekaman CCTV di TKP, dan diketahui karyawan korban adalah orang terakhir berada di TKP.
Berdasarkan keterangan awal karyawan bahwa pelaku bertempat tinggal di Bengkalis, kemudian Kanit Reskrim Polsek berkoordinasi dengan Reskrim Polres Bengkalis untuk mengetahui alamat diduga pelaku dengan mengirim foto diduga pelaku.
"Berbekal keterangan tersebut, Polsek Tebingtinggi meminta bantuan Reskrim Polres Bengkalis untuk mengamankan tersangka," beber AKP Gunawan.
Selanjutnya, diketahui dari Bhabinkamtibmas Semukut, Polsek Tebingtinggi Barat ada mengamankan satu unit sepeda motor merek Vario. Unit Reskrim pun bergerak ke Polsek Tebingtinggi Barat. Setelah di periksa nomor rangka dan nomor mesin, benar bahwa sepeda motor itu adalah milik korban.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB