Rengat (ANTARA) - Polsek Batang Gansal, Indragiri Hulu menangkap seorang laki-laki inisial TH (25) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari tangan tersangka, diamankan 3,71 gram sabu siap edar," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso di Rengat, Sabtu.
Saat digeledah, aparat Polsek menemukan 13 paket sabu - sabu siap edar yang dibungkus dengan tisu dari kantong baju tersangka.
Tersangka yang merupakan warga Desa Penyaguan, Batang Gansal tidak bisa mengelak dan mengaku barang itu miliknya.
"Selain pengedar, Polsek dan Reskrim juga mengamankan sepeda motor yang digunakan TH pafa Rabu (27/7)," ujarnya.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Penyaguhan. Guna memastikan kebenaran informasi, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Eko Muji dan beberapa orang personel unit Reskrim, Rabu, pukul 22.00 WIB melakukan penyelidikan.
Setelah menyisir sejumlah titik, akhirnya tim melihat target yang sedang berdiri di pinggir jalan di sebelah sepeda motor jenisRevo tanpa plat nopol, tim langsung mengamankan laki-laki itu.
Saat digeledah, tim menemukan 13 paket sabu-sabu siap edar yang dibungkus dengan tisu dari kantong bajunya. Lalu, tersangka digelandang ke Mapolsek.